BSY0BSWiGSMpTpz9TUAoGfC7BY==

Polres Cianjur "Sikat" Pencuri Gas Melon

CIANJUR, [KC].- Lima orang oknum pegawai sebuah Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) di Cianjur, ditangkap polisi karena kedapatan mencuri gas di tempatnya bekerja. Akibatnya, SPBE pun mengalami kerugian ratusan juta rupiah. Pelaku nekat menjalankan aksinya lantaran tergiur keuntungan yang berlipat.

Ditangkapnya oknum pegawai SPBE itu bermula adanya laporan masyarakat yang diterima pihak kepolisian. Laporan tersebut ditindak lanjuti dengan menelusurinya dan mendapati ratusan tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram yang dijual ke warung-warung dengan tanpa tutup segel sebagaimana mestinya.

Dari hasil tindak lanjut laporan masyarakat tersebut Polres Cianjur pun berhasil membekuk sembilan orang yang kedapatan menjual gas melon yang tidak disertai tutup dan segel. "Elpiji ini dijual dan disebarkan sendiri oleh para pelaku ke warung-warung tanpa tutup dan segel. Harganya seperti standar di lapangan," kata Kapolres Cianjur AKBP Asep Guntur Rahayu melalui Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Gito kemarin.

Adapun para pelaku yang berjumlah total tujuh orang yang berhasil ditangkap itu antara lain, RIJ, HS, MR, AS dan R yang merupakan oknum pegawai dari SPBE dimaksud. Sedangkan DO dan EK berstatus sebagai penadah dari gas melon curian itu.

Dari aksi tersebut, polisi mengamankan 151 tabung gas kosong serta dua unit kendaraan bak terbuka yang selama ini digunakan untuk mencuri dan menjual kembali gas elpiji itu.

"Penangkapan para pelaku ini berdasarkan laporan masyarakat yang merasa janggal dengan gas yang dijual para pelaku. Kasus ini terbilang baru, dari hasil pengakuan pelaku, mereka sudah melakukan pencurian sebanyak tiga kali. Para pelaku sendiri merupakan oknum karyawan SPBE itu," terang Gito.

Dari keterangan para pelaku kepada pihaknya, modus operandi yang dilakukan yakni dengan memasukan ratusan tabung gas untuk diisi di SPBE pada saat malam hari. Hal ini dilakukan agar tidak diketahui dan mengelabui pihak manajemen.

Setelah dinilai aman, tiga orang oknum pegawai yang bertugas sebagai operator pengisian gas pun mengisi seluruh tabung-tabung tersebut. Namun, gas elpiji itu tidak langsung diambil pada saat itu juga, melainkan baru dikeluarkan dari SPBE pada pagi harinya, sebelum pihak manajemen datang.

"Mereka sengaja tidak menutup dan memberi segel agar dikira sebagai tabung kosong. Itu hanya akal-akalan para pelaku. Sedangkan dua orang pelaku lainnya adalah oknum security. Makanya keluar-masuk gas curian itu bisa dilakukan dengan mudah karena memang sudah ada kerjasama antara pelaku," jelas Gito.

Berdasarkan hasil pemeriksaan kepada para pelaku, kata Gito, gas elpiji hasil curian itu lanta langsung dijual dan disebarkan ke warung-warung di sejumlah kecamatan di Cianjur. Meski dijual tanpa segel, namun gas tersebut laris di pasaran.

"Di sini masyarakat tidak mempermasalahkan segel, yang penting isinya. Dari sekali penjualan, pelaku bisa meraup keuntungan hingga lebih dari Rp50 juta. Dan, selama ini, para pelaku sudah melakukan pencurian itu sebanyak tiga kali," ujar dia.

Atas perbuatan tersebut, imbuh Gito, pihaknya menjerat para pelaku dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukum 7 tahun penjara.

"Menjelang bulan puasa dan Idul Fitri, praktik seperti ini marak terjadi. Ini karena permintaan gas elpiji pasti meningkat," papar Gito [KC-02/gp]**
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

Comments0

Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.

Type above and press Enter to search.