CIANJUR, [KC].- Konstalasi politik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan digelar pada 9 Desember 2015 mendatang di Cianjur sepertinya akan berubah pasca putusan Mahkamah Konstitusi terkait Patahana. Salah satunya yang terjadi akan kembali mencuatnya nama Irvan Rivano Muchtar (IRM). IRM yang tadinya terganjal aturan untuk maju kini bisa melenggang bebas setelah adanya putusan MK.
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Partai
Demokrat itu disebut-sebut sebagai sosok yang pantas untuk mendamping Herman Suherman sebagai wakil bupati. Selain masih muda, IRM dinilai dikat dengan masyarakat dan sudag dikenal luas di Kabupaten Cianjur.
"Keduanya
dianggap pas untuk menjadi pasangan cabub dan cawabub," kata Ketua Lembaga
Kebijakan Publik untuk Pemilukada Cianjur, Tonny Setiawan, Rabu (8/7/2015).
Menurut
Tonny, kekuatan atau suara Irvan di Cianjur sangat banyak. Ini dibuktikan
ketika menjadi calon legislatif 2014 lalu, suara Irvan mencapai 130.399 suara.
"Raihan suara tersebut menjadikan Irvan menduduki rengking ke dua suara
terbanyak se anggota DPRD Jawa Barat. Ini merupakan bukti jika Irvan
mendapat tempat di hati masyarakat," imbuhnya.
Tonny
memaparkan, ketokohan pemuda Irvan di Cianjur sudah tidak diragukan
kembali. Buktinya lima tahun lalu, Irvan yang menempati ketua di berbagai
organisasi kepemudaan dan masyarakat.
Satu di
antaranya pernah menjabat Ketua DPD KNPI Cianjur. Saat ini Kang Irvan menjabat
sebagai Ketua Forum Pengurus Karang Taruna (FPKT) Kabupaten Cianjur, Ketua PSSI
Kabupaten Cianjur, Ketua Perbakin Cianjur, dan di partai menempati Wakil
Bendahara V DPD Demokrat Jawa Barat." Selain itu, Kang Irvan memiliki jiwa
pemuda yang familiar dan selalu terjun ke masyarakat," tegasnya.
Hal yang
sama dikatakan Divisi Politik pada Jaringan Peduli Pemilukada Cianjur, Iwan
Setiawan. Menurut Iwan, meski Partai Demokrat telah merekomendasikan
Herman-Ratu sebagai pasangan cabub dan cawabub, kemungkinan besar akan dilaksanakan
revisi atau meninjau ulang. Karena mengingat pasca dikeluarkannya keputusan MK
tentang dibolehkannya politik dinasti maju di Pemilukada. "Demokrat tentu
sudah bisa memetakan arah politik untuk Pemilukada, termasuk penentuan calon
bupati dan wakil bupati. Pasca putusan MK. Irvan pasti akan menjadi calon wakil
bupati," imbuhnya.
Iwan
menerangkan, politik memang selalu berubah-rubah, karena dalam berpolitik itu
untuk menentukan lima tahun mendatang. "Kita lihat nanti
perkembangannya," tuturnya.
Sementara
itu, Ketua Fraksi DPRD Partai Demokrat Cianjur, H Denny Aditya memaparkan,
pasca keputusan MK terkait dibolehkannya politik dinasti membuat DPC Demokrat
akan merubah konstalasi. "Rencananya kami akan melaksanakan jumpa pers,
untuk menyikapi keputusan MK," imbuhnya.
Kaitan
Irvan akan maju sebagai calon wakil bupati mendampingi H Herman, Denny
membenarkannya. "H Irvan pasti akan mendampingi H Herman untuk maju di
Pemilukada. Karena Irvan merupakan tokoh muda yang sudah dekat dengan
masyarakat," imbuhnya [KC-02/dak]**
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.