Pembunuh Sadis Itu Mengaku Sakit Hati Lantaran Tidak Diberi Saat Menghutang Rokok
5:25:00 AM
CIANJUR, [KC].- Hanya gara-gara tidak diberi menghutang rokok, Hadmudin alias
Ading tega menghabisi satu keluarga yang terdiri dari bapak ibu dan
anak. Korban yakni Juheri alias Juhron, istrinya Cucu bin Sopia dan
anaknya Nana Suherlan tewas bersimbah darah setelah di golok oleh
pelaku.
Hal itu terungkap dalam rekonstruksi pembunuhan yang dilaksanakan jajaran Satreskrim Polres Cianjur yang mengambil lokasi di Kampung Legok Desa Sukaman Kecamatan Cugenang Kabupaten Cianjur, Rabu (8/7/2015). Dalam rekonstruksi yang dikawal ketat aparat kepolisian itu, tersangka Hadmudin alias Ading memperagakan 20 adegan.
Adegan pertama diawali dengan tersangka mendatangi tetangganya pada Jum'at tanggal 8 Nopember 2013 sambil membawa seekor ayam. Maksud kedatangan tersangka untuk mengajak tetangganya ngaliwet. Namun ditolak, lalu tersangka pergi menuju arah rumah korban dan ayam yang dibawa tersebut dilepas dihalaman rumah korban.
Karena ingin merokok, tersangka mendatangi rumah korban yang membuka usaha warungan bermaksud ingin membeli rokok. Tersangka hanya memiliki uang Rp 5 ribu, namun minta kepada korban satu bungkus rokok. Oleh Cucu istri dari korban Juheri tidak dilayani lantaran tersangka masih memiliki hutang sebesar Rp 60 ribu.
Tidak terima permintaanya ditolak, tersangka terlibat cekcok mulut dengan korban Juheri. Kemarahan tersangka semakin memuncak dan berlari menuju dapur korban mengambil halu (alat penumbuk padi) dan memukulkan kepada korban Juheri dihadapan istrinya. Tidak berhenti disitu, tersangka kembali mengambil golok yang berada dirumah korban dan membacokkan ke tubuh korban Juheri.
Melihat suaminya dibantai oleh tersangka, istri korban hanya bisa berteriak-teriak. Melihat itu tersangka semakin kalap dan memabcok perempuan paruh baya itu hingga bersimbah darah dan tewas ditempat. Mendengar keributan dirumahnyam anak korban Nana Suherlan yang tengah terbaring dikamarnya lantaran sakit selepas kecelakaan sepeda motor, berteriak minta tolong. Teriakannya rupanya membuat tersangka semakin kalap dan kembali menghabisi remaja yang sudah tidak berdaya itu hingga tewas.
Adegan pembunahan itu diperagakan tersangka dengan tenang seperti tidak berdosa. membuang golok yang dipakainya dan kabur meninggalkan korbannya. Tim Khusus Polres Cianjur baru bisa menangkap tersangka Minggu (26/4/2015) dikediaman istri mudanya di Kampung Cibeber, Desa Cibeber, Kabupaten Sukabumi.
"Ini merupakan reka ulang pembunuhan yang terjadi di wilayah Agrabinta. Kita lakukan dengan mengambil tempat yang berbeda hanya semata-mata untuk melengkapi berkas penyidikan saja," kata Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Gito ditemui dilokasi reka ulang pembunuhan di Kampung Legok Desa Sukamanah Kecamatan Cugenang.
Dikatkan Gito, motif pembunuhan yang dilakukan tersangka Ading tidak lain hanya gara-gara sakit hati permintaannya membeli rokok tidak dikabulkan korban. "Motifnya sakit hati, sehingga tersangka nekat menghabisi para korban dengan menggunakan senjata halu dan golok," katanya.
Atas perbuatannya itu tersangka diancam dengan pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana. "Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana ( moord ), dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun," tegas Gito.
Diberitakan sebelumnya, Tim khusus Polres Cianjur berhasil menangkap buronan kasus pembunuhan satu keluarga setelah buron sekitar 1,5 tahun. Pelaku berinisial A ditangkap saat tengah berada dikediaman istri mudanya di Kampung Cibeber, Desa Cibeber, Kabupaten Sukabumi, Minggu (26/4/2015) lalu. Saat ditangkap pelaku tanpa melakukan perlawanan yang berarti.
Sebagaimana diketahui, pada 8 Nopember 2013 lalu masyarakat digegerkan atas tewasnya satu keluarga pasangan suami-istri Juheri alias Juhron (70), istrinya Cucu bin Sopia (50) dan anaknya Nana Suherlan (20), warga Kampung Sukatani RT 01/04, Desa Sukamanah, Kecamatan Agrabinta, Cianjur. Korban tewas bersimbah darah didalam rumahnya, belakangan diketahui bahwa mereka tewas dibunuh oleh tetangganya sendiri berinisial A.
Kapolres Cianjur, AKBP Dedy Kusuma Bakti mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus pembunuhan sadis itu merupakan hasil penyelidikan dan kerja keras jajaran Tim Khusus dan Satreskrim Polres Cianjur serta penelusuran yang tidak pernah berhenti. "Pelaku selama ini berpindah-pindah. Itu yang menyulitkan untuk mendeteksinya. Apalagi petunjuk yang didapatkan tidak begitu banyak," kata Dedy, Rabu (29/4/2015).
Dari hasil pemeriksaan kepolisian dan pengakuan pelaku, pembunuhan itu berawal dari pelaku yang hendak membeli sebungkus rokok di warung milik korban. Namun, uang pelaku ketika itu hanya Rp5 ribu saja, sedangkan harga sebungkus rokok yang hendak dibelinya adalah Rp10 ribu.
Karena uangnya kurang, H. Juhron hanya memberi pelaku separuh bungkus saja. Tapi, hal itu tidak diterima pelaku dan terus memaksa korban untuk memberiknya sebungkus rokok. Meski memaksa, korban berkeras tidak menuruti permintaan pelaku, pasalnya, selama ini, hutang pelaku kepada korban sudah mencapai Rp60 ribu dan sudah lama belum dilunasi.
"Tidak menerima perlakuan korban, pelaku dan korban akhirnya terlibat perseteruan yang terus meninggi. Setelah itu terjadi perkelahian. Karena kalah secara umur dengan pelaku yang jauh lebih muda, korban lantas mengambil sebuah kayu alu yang biasa dipakai untuk menumbuk berukuran sekitar 1,5 meter untuk melawan pelaku yang sudah teramat kalap," jelas Dedy.
Meski berusaha melawan sekuat tenaga, korban tetap tidak bisa mengimbangi kekuatan pelaku yang kemudian malah berhasil merebut kayu alu itu dari tangannya serta langsung mengayunkannya dengan keras ke arah kepala Jauhari. Akibatnya, Jauhari pun langsung pingsan tersungkur tak sadarkan diri.
Mengetahui suaminya tersungkur akibat pukulan kayu alu oleh pelaku, istri korban, berteriak-teriak meminta pertolongan dari warga sekitar. Namun sayang, ketika itu, tidak ada satupun tetangganya yang mendengar permintaan tolong korban. Mendengar teriakan minta tolong pelaku malah menuju dapur dan mengambil sebilah golok dan menyabetkannya kepada istri korban hingga tewas [KC-02]**
Hal itu terungkap dalam rekonstruksi pembunuhan yang dilaksanakan jajaran Satreskrim Polres Cianjur yang mengambil lokasi di Kampung Legok Desa Sukaman Kecamatan Cugenang Kabupaten Cianjur, Rabu (8/7/2015). Dalam rekonstruksi yang dikawal ketat aparat kepolisian itu, tersangka Hadmudin alias Ading memperagakan 20 adegan.
Adegan pertama diawali dengan tersangka mendatangi tetangganya pada Jum'at tanggal 8 Nopember 2013 sambil membawa seekor ayam. Maksud kedatangan tersangka untuk mengajak tetangganya ngaliwet. Namun ditolak, lalu tersangka pergi menuju arah rumah korban dan ayam yang dibawa tersebut dilepas dihalaman rumah korban.
Karena ingin merokok, tersangka mendatangi rumah korban yang membuka usaha warungan bermaksud ingin membeli rokok. Tersangka hanya memiliki uang Rp 5 ribu, namun minta kepada korban satu bungkus rokok. Oleh Cucu istri dari korban Juheri tidak dilayani lantaran tersangka masih memiliki hutang sebesar Rp 60 ribu.
Tidak terima permintaanya ditolak, tersangka terlibat cekcok mulut dengan korban Juheri. Kemarahan tersangka semakin memuncak dan berlari menuju dapur korban mengambil halu (alat penumbuk padi) dan memukulkan kepada korban Juheri dihadapan istrinya. Tidak berhenti disitu, tersangka kembali mengambil golok yang berada dirumah korban dan membacokkan ke tubuh korban Juheri.
Melihat suaminya dibantai oleh tersangka, istri korban hanya bisa berteriak-teriak. Melihat itu tersangka semakin kalap dan memabcok perempuan paruh baya itu hingga bersimbah darah dan tewas ditempat. Mendengar keributan dirumahnyam anak korban Nana Suherlan yang tengah terbaring dikamarnya lantaran sakit selepas kecelakaan sepeda motor, berteriak minta tolong. Teriakannya rupanya membuat tersangka semakin kalap dan kembali menghabisi remaja yang sudah tidak berdaya itu hingga tewas.
Adegan pembunahan itu diperagakan tersangka dengan tenang seperti tidak berdosa. membuang golok yang dipakainya dan kabur meninggalkan korbannya. Tim Khusus Polres Cianjur baru bisa menangkap tersangka Minggu (26/4/2015) dikediaman istri mudanya di Kampung Cibeber, Desa Cibeber, Kabupaten Sukabumi.
"Ini merupakan reka ulang pembunuhan yang terjadi di wilayah Agrabinta. Kita lakukan dengan mengambil tempat yang berbeda hanya semata-mata untuk melengkapi berkas penyidikan saja," kata Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Gito ditemui dilokasi reka ulang pembunuhan di Kampung Legok Desa Sukamanah Kecamatan Cugenang.
Dikatkan Gito, motif pembunuhan yang dilakukan tersangka Ading tidak lain hanya gara-gara sakit hati permintaannya membeli rokok tidak dikabulkan korban. "Motifnya sakit hati, sehingga tersangka nekat menghabisi para korban dengan menggunakan senjata halu dan golok," katanya.
Atas perbuatannya itu tersangka diancam dengan pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana. "Barang siapa sengaja dan dengan rencana lebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana ( moord ), dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun," tegas Gito.
Diberitakan sebelumnya, Tim khusus Polres Cianjur berhasil menangkap buronan kasus pembunuhan satu keluarga setelah buron sekitar 1,5 tahun. Pelaku berinisial A ditangkap saat tengah berada dikediaman istri mudanya di Kampung Cibeber, Desa Cibeber, Kabupaten Sukabumi, Minggu (26/4/2015) lalu. Saat ditangkap pelaku tanpa melakukan perlawanan yang berarti.
Sebagaimana diketahui, pada 8 Nopember 2013 lalu masyarakat digegerkan atas tewasnya satu keluarga pasangan suami-istri Juheri alias Juhron (70), istrinya Cucu bin Sopia (50) dan anaknya Nana Suherlan (20), warga Kampung Sukatani RT 01/04, Desa Sukamanah, Kecamatan Agrabinta, Cianjur. Korban tewas bersimbah darah didalam rumahnya, belakangan diketahui bahwa mereka tewas dibunuh oleh tetangganya sendiri berinisial A.
Kapolres Cianjur, AKBP Dedy Kusuma Bakti mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus pembunuhan sadis itu merupakan hasil penyelidikan dan kerja keras jajaran Tim Khusus dan Satreskrim Polres Cianjur serta penelusuran yang tidak pernah berhenti. "Pelaku selama ini berpindah-pindah. Itu yang menyulitkan untuk mendeteksinya. Apalagi petunjuk yang didapatkan tidak begitu banyak," kata Dedy, Rabu (29/4/2015).
Dari hasil pemeriksaan kepolisian dan pengakuan pelaku, pembunuhan itu berawal dari pelaku yang hendak membeli sebungkus rokok di warung milik korban. Namun, uang pelaku ketika itu hanya Rp5 ribu saja, sedangkan harga sebungkus rokok yang hendak dibelinya adalah Rp10 ribu.
Karena uangnya kurang, H. Juhron hanya memberi pelaku separuh bungkus saja. Tapi, hal itu tidak diterima pelaku dan terus memaksa korban untuk memberiknya sebungkus rokok. Meski memaksa, korban berkeras tidak menuruti permintaan pelaku, pasalnya, selama ini, hutang pelaku kepada korban sudah mencapai Rp60 ribu dan sudah lama belum dilunasi.
"Tidak menerima perlakuan korban, pelaku dan korban akhirnya terlibat perseteruan yang terus meninggi. Setelah itu terjadi perkelahian. Karena kalah secara umur dengan pelaku yang jauh lebih muda, korban lantas mengambil sebuah kayu alu yang biasa dipakai untuk menumbuk berukuran sekitar 1,5 meter untuk melawan pelaku yang sudah teramat kalap," jelas Dedy.
Meski berusaha melawan sekuat tenaga, korban tetap tidak bisa mengimbangi kekuatan pelaku yang kemudian malah berhasil merebut kayu alu itu dari tangannya serta langsung mengayunkannya dengan keras ke arah kepala Jauhari. Akibatnya, Jauhari pun langsung pingsan tersungkur tak sadarkan diri.
Mengetahui suaminya tersungkur akibat pukulan kayu alu oleh pelaku, istri korban, berteriak-teriak meminta pertolongan dari warga sekitar. Namun sayang, ketika itu, tidak ada satupun tetangganya yang mendengar permintaan tolong korban. Mendengar teriakan minta tolong pelaku malah menuju dapur dan mengambil sebilah golok dan menyabetkannya kepada istri korban hingga tewas [KC-02]**