BSY0BSWiGSMpTpz9TUAoGfC7BY==

Dedi Mulyadi: Wakil Bupati Diduga Lakukan Kampanye Terselubung

CIANJUR, [KC].- Tim advokasi hukum pasangan BERIMAN (Bersama Irvan Rivano Muchtar dan Herman Suherman), Dedi Mulyadi  mengajak rakyat Cianjur untuk mengawasi kegiatan Suranto sebagai Wakil Bupati Cianjur. Sebab disinyalir kegiatan di luar kampanye itu, menjadi kampanye terselubung bagi pasangan Suranto–Aldwin Rahardian.

Seperti diketahui, Suranto saat ini juga sebagai calon Bupati Cianjur yang selalu teriak agar mengawasi PNS karena disinyalir mendukung pasangan nomor dua Irvan Rivano Muchtar – Herman Suherman (BERIMAN).  Padahal kalau mau disadari, saat ini yang berpeluang besar menjadi magnet dukungan PNS adalah Suranto. Sebab Suranto masih memiliki agenda kegiatan resmi sebagai Wakil Bupati yang bisa memakai fasilitas negara dan dibiayai anggaran daerah.

“Harus hati-hati, yang petahana saat ini adalah Pak Suranto, jelas dia saat ini sebagai Wakil Bupati. Harus diawasi kegiatannya sebagai Wabup Cianjur di luar kampanye,  karena bisa jadi ada kampanye terselubung, dan itu bisa jadi memakai fasilitas dan dibiayai APBD. Jadi jangan sampai seperti istilah ‘lempar batu sembunyi tangan’, siapa yang melakukan siapa pula yang dituduh,” kata Dedi Toser.

Toser menjelaskan, sebagai seorang petahana yang mencalonkan kembali, ada aturan di PKPU pasal 66 hurup h “Dalam kampanye dilarang menggunakan fasilitas dan anggaran Pemerintah dan Pemerintah Daerah” .  Kemudian  dilanjutkan dalam pasal 70 ayat 1 yang berbunyi “1). Pelanggaran atas larangan ketentuan pelaksanaan kampanye sebagaimana dimaksud dalam Pasal 66 ayat (1) huruf a sampai dengan huruf i dikategorikan sebagai tindak pidana dan dikenai sanksi berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Ihwal dugaan kampanye terselubung dalam kegiatan Suranto sebagai Wabup, kata Toser,  sebenarnya sudah bisa terdeteksi dari pemberitaan di media cetak. Juga terlihat dari kegiatan-kegiatannya di lapangan. “Bahkan ada di suatu acara dia hadir sebagai Wabup tapi beritanya adalah dukungan untuknya sebagai Cabup, meski esoknya terdapat bantahan. Saya tidak perlu buka detail disini, tapi indikasinya sudah terlihat dan kami sudah punya buktinya,” terangnya.

Karena itu, kata dia, pihaknya mendorong inspektorat dan Panwaskab untuk membuka mata terhadap kegiatan pemerintah yang melibatkan Wabup Cianjur Suranto.  Pihaknya juga memberikan peringatan  (warning), kepada inspektorat dan Panwaskab apabila tidak ada tindakan, maka pihaknya akan menggeruduk ke dua lembaga tersebut.

Ini dilakukan agar tercipatnya proses Pilkada yang adil dan terbuka. Kami setuju sesuai aturan PNS tidak boleh berpolitik praktis, dan itu berlaku untuk semua. “Harus diingat juga, sebagai pejabat negara, wakil bupati diatur dan diawasi aturan ketat. Bila tidak sadar terhadap itu, maka bisa menjadi peluang untuk pemanfaatan mendulang dukungan massa,”pungkasnya [KC-02/dak]**

Comments0

Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.

Type above and press Enter to search.