CIANJUR, [KC].- Deklarasi Pilkada damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur 2015, di pelataran Parkir Cianjur Supermall, Minggu (13/9/2015), yaris terjadi bentrok atau ricuh. Ini dipicu adanya mobil sound sistem yang dibawa oleh massa pasangan nomor urut tiga (Suranto-Aldwin Rahadian) ke dalam lokasi acara. Padahal, KPU Kabupaten Cianjur sebelumnya sudah memperingatkan agar mobil sound sistem tersebut tidak diperbolehkan masuk.
Awalnya tidak terjadi apa-apa deklarasi berjalan lancar. Namun, ketika dari KPUD Cianjur memperingatkan kepada massa pendukung nomor urut tiga untuk mengeluarkan mobil sound system di lokasi acara. Massa pendukung nomor urut dua (Irvan Rivano Muchtar-Herman Suherman) emosi dengan tindakan nomor urut tiga.
Entah siapa yang mulai sehingga kericuhan nyaris terjadi. Beruntung aparat kepolisian dan TNI langsung turun ke lapangan dan mengamankan kedua belah pihak. Seorang diduga provokator langsung diamankan petugas, sementara mobil sound system langsung keluar lokasi acara.
“Tolong ya hormati, KPU, Panwaskab, Kepolisian, TNI dan LO masing-masing calon tentang kesepakatan tidak boleh membawa mobil sound system ke dalam lokasi acara,” teriak salah seorang pendukung nomor urut 2, bernama Soyandi (34).
Calon Bupati Cianjur nomor urut 2, Irvan Rivano Muchtar, mengatakan,
kondisi cuaca yang panas, membuat emosi massa mudah naik. Apalagi
melihat ada hal yang melanggar aturan dari kesepakatan yang telah dibuat
sebelumnya terkesan dibiarkan terjadi.
"Ini kan sudah menjadi
kesepakatan bersama, tidak boleh bawa kendaraan dengan bersound sistem
besar. Harusnya ini dijadikan pedoman. Panitia Pengawas pun seharusnya
langsung menindak pelanggaran tersebut. Saya harap kedepan hal seperti
ini tidak terulang lagi," kata Irvan seusai mengikuti deklarasi damai.
Calon
Bupati Cianjur nomor urut 3, H. Suranto, mengungkapkan, adanya
kendaraan bersound sistem yang masuk areal deklarasi damai itu terjadi
akibat ada miss komunikasi antara tim pemenangan dengan massa yang
dibawanya. "Ada miss di tim
juga," kata Suranto.
Meski
demikian, Suranto menyoroti panitia yang terlambat dalam
melakukan pendisiplinan, sehingga terjadi kesalah pahaman yang memicu
emosi massa. "Kalau memang tidak diperbolehkan harusnya dari awal sudah
di larang masuk ke area
deklarasi, tidak seperti ini," katanya.
Suranto
menambahkan, hal ini harus dijadikan bahan evaluasi agar tidak
kembali terulang. "Ini jadi sedikit kelemahan, kedepannya harus ada
antisipasinya agar peristiwa serupa tidak sampai terjadi," tegasnya.
Sementara
itu, ketua KPU kabupaten Cianjur, Anggy Sofia Wardhany,
menuturkan, pihaknya telah memberikan peringatan kepada pasangan calon
yang membawa kendaraan dengan sound sistem tidak diperkenankan. Namun
setelah beberapa kali diingatkan baru kendaraan itu dikeluarkan.
"Sudah
kami ingatkan beberapa kali, tapi setelah massa marah baru
diindahkan himbauan itu. Kami harap hal yang telah di sepakati harus
diikuti, agar tidak terulang. Sebab kami pun telah berusaha, harus ada
kerjasama dari pasangan calonnya juga. KPU tidak bisa bekerja sendiri,"
tegas Anggy [KC-02/dak]**
Deklarasi Pilkada Damai Nyaris Ricuh
Kabar Cianjur
5:16:00 AM
0
Related Article
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.