"Kita ingin mengembalikan trotoar sebagaimana fungsinya. Kita ingin trotoar di Cianjur bebas dari PKL. Kita sudah berkomitmen para PKL di tata dan ditempatkan di Pasar Induk Pasir Hayam," kata bupati Tjetjep, sebagaimana dilansir PRLM, Selasa (26/1/2016).
Upaya bupati Tjetjep untuk mengembalikan pada fungsinya bukan hanya sekedar isapan jempol belaka. Pasca pemindahan pedagang pasar Induk Cianjur, Pasar Bojong Meron dan PKL Jalan Raya ke Pasar Induk Pasir Hayam Kecamatan Cilaku, sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus disiagakan.
Petugas penegak peraturan daerah (Perda) itu tak henti-hentinya melakukan pengawasan terhadap sejumlah trotoar yang sebelumnya dipenuhi para PKL. Mereka tak segan-segan untuk menegur PKL yang masih membandel.
"Memang ada saja yang tetap membandel, sudah disiapkan tempat tapi tetap saja maunya berjualan di trotoar. Kondisi seperti ini kita tertibkan, tidak boleh lagi PKL di trotoar jalan raya, harus bersih," papar bupati.
Untuk mewujudkan semua itu tentu membutuhkan proses dan waktu. "Ini kan baru, wajar saja kalau mereka masih keberatan atau merasa kehilangan. Tapi secara bertahap tentunya akan bisa terwujud. Harapan kita trotoar bersih," harapnya [KC-02]**
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.