CIANJUR, [KC].- Bupati Cianjur H. Tjetjep Muchtar
Soleh menegaskan, sejak tahun 2014 biaya operasional (BOP) untuk
pendistribusian Rastra tidak lagi diberikan. Hal itu sebagai akibat
lantaran tidak banyak membantu menekan harga raskin sampai penerima
sesuai dengan harga ketentuan Rp 1.600,- per kilogram.
"Ya di
cabut, tahun 2016 ini juga tidak ada BOP dari APBD. Karena setelah
dievaluasi ternyata tidak banyak berpengaruh. Masih saja ada laporan
kalau harga Rastra ini diatas harga yang ditetapkan sampai ke RTS. Ini
kan berarti tidak ada BOP atau tidak sama saja, ya mendingan
ditiadakan," kata bupati disela peresmian kegiatan peresmian program
Rastra Kab. Cianjur tahun 2016 di halaman pendopo Pemkab Cianjur, Kamis
(28/1/2016).
Tjetjep bahkan menantang kepada para wartawan jika
ada yang mampu menjamin Rastra diterima sampai ke RTS senilai Rp 1.600,-
per kilogram, BOP itu akan kembali dianggarkan. "Sok saha nu wani
ngajamin (Sok siapa yang berani menjamin), wartawan juga kalau ada yang
berani, saya akan anggarkan untuk BOP diadakan kembali. Kenyataanya
sulit, makanya dihilangkan saja," tegas Tjetjep.
Kendati tidak
adanya BOP, Tjetjep tetap berharap bahwa Rastra itu sampai pada RTS
sesuai dengan pagu yang telah ditetapkan. Karena penerima Rastra
merupakan masyarakat yang perekonomiannya masih kurang beruntung. "Kita
tetap berharap Rastra itu keterima sesuai dengan ketentuanya Rp 1.600,-
per kilogram," paparnya [KC-02]**
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.