CIANJUR, [KC].- KPU Cianjur telah menetapkan calon bupati dan wakil
bupati Kab. Cianjur terpilih. Namun DPRD Cianjur belum akan mengagendakan
kapan akan menggelar rapat paripurna tentang hasil pemilihan bupati dan
wakil bupati Kab. Cianjur.
"Nanti akan kita rapatkan dulu,
memang berdasarkan edaran dari mendagri hasil dari penetapan kpu itu
harus dibawa ke dewan melalui rapat paripurna. Apalagi ini sudah
diserahkan, tinggal kita estafetkan," kata Ketua DPRD Cianjur Yadi
Mulyadi saat ditemui usai menghadiri rapat pleno terbuka KPU Cianjur
Jum'at (22/1/2016).
Setelah hasil penetapan calon bupati dan
wakil bupati terpilih Kab. Cianjur dibawa ke rapat paripurna dewan,
selanjutnya hasilnya akan disampaikan kepada Mendagri. "Ya hasilnya akan
kita sampaikan ke Mendagri melalui Gubernur," tegas Yadi.
Kendati
demikian pihaknya belum bisa memastikan kapan waktunya akan
dilaksanalan rapat paripurna mengenai hasil pemilihan bupati dan wakil
bupati Kab. Cianjur itu. "Intinya kita akan bawa ke paripurna, waktunya
kapan, itu baru akan kita rapatkan dulu dengan yang lain," ungkapnya.
Sebelumnya,
pasangan calon bupati dan wakil bupati H Irvan Rivano Muchtar-H. Herman
Suherman (Beriman) akhirnya ditetapkan sebagai calon bupati dan wakil
bupati terpilih pada pemilihan bupati dan wakil bupati Kab. Cianjur
tahun 2016. Kepastian tersebut setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU)
menggelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati dan wakil
bupati terpilih peserta pemilihan tahun 2015,di kantor KPU Cianjur jalan
Ir. H. Djuanda Salakopi, Jum'at (22/1/2016) [KC-02]***
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.