CIANJUR, [KC].- Lembaga Bantuan Hukum Kusumah Bangsa Cianjur (LBH-KBC) menjadi
satu-satunya Organisasi Bantuan Hukum (OBH) di Kab. Cianjur yang
mendapatkan kontrak kerja untuk pendampingan hukum bagi masyarakat yang
tidak mampu dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Kepercayaan tersebut
didapatkan LBH-KBC setelah sebelumnya lolos tahapan ferivikasi dari
Kemenkum HAM RI.
Ketua LBH-KBC Gin Gin Yonagie mengungkapkan,
pendampingan hukum bagi warga yang tidak mampu itu diberikan dengan
cuma-cuma. Warga yang membutuhkan bantuan tinggal memberikan kuasa
kepada LBH-KBC hingga proses persidangan dan putusan serta inkrah.
"Bantuan
ini kita berikan sudah memasuki tahun ke empat. Kita berikan layanan
konsultasi, kita menangani litigasi dan non litigasi. Ini kita berikan
dengan cuma-cuma kepada warga yang tidak mampu," kata Gin Gin, Kamis
(21/1/2016).
Dikatakan Gin Gin, dalam kontrak kerja yang
didapatnya dari Kemenkum HAM RI, OBH LBH-KBC harus mampu menangani
litigasi sebanyak 20 hingga inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap
dan ditambah adendum tambahan sebanyak 8 litigasi. "Faktanya kita mampu
memberikan atau menangani 42 litigasi," katanya.
Gin-gin menyebut
perkara yang berhasil ditangani hingga sampai putusan inkrah tersebar
disejumlah wilayah Kab. Cianjur. Mereka yang berperkara dengan hukum
dengan berbagai ragam.
"Kalau perkaranya macam-macam, mulai dari
perkara narkoba, pencurian dan perkara kejahatan lainnya. Kita melakukan
pendampingan mulai dari proses ditingkat penyidikan hingga ke
pengadilan," paparnya.
Seorang warga yang merasa dibantu adanya
bantuan hukum gratis dari LBH-KBC mengaku sangat terbantu. Ia tidak
menyangka bisa mendapatkan pendampingan dengan cuma-cuma. "Jelas kami
sangat terbantu, kalau kami harus bayar berapa, jelas kami tidak akan
mampu. Kami terbantu dengan adanya pendampingan hukum gratis ini," kata
Udin (49) seorang warga.
Sebagai warga tidak mampu, ia hanya
berharap, progrom pendampingan hukum gratis ini bisa berkelanjutan dan
jumlahnya diperbanyak. "Kalau bisa terus dan diperbanyak. Masih banyak
orang-orang yang senasib dengan saya ini yag memerlukan bantuan hukum
dengan cuma-cuma," harapnya [KC-02]***
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.