CIANJUR, [KC].- Meski sudah berganti tahun, ternyata bembayaran
beras untuk rakyat sejahtera (Rastra) di Kabupaten Cianjur masih
menunggak. Padahal penyalurannya sudah dilakukan oleh Bulog sesuai
dengan pagu dan kuota yang sudah ditetapkan.
Kepala Bulog Subdivre Cianjur, Dradjat
Sudradjat didampingi Humasnya Edi Syahrial sebagaimana dilansir PRLM mengatakan, sebanyak 14
kecamatan dari 32 kecamatan yang ada di Kab. Cianjur nunggak pembayaran
rasta atau raskin tahun 2015. Kebanyakan kecamatan yang menunggak Rastra
tersebut berada diwilayah Cianjur bagian selatan.
"Tunggakan ini
sifatnya berjalan. Artinya akan ada perubahan kedepannya. Karena mereka
yang menunggak pembayaran rasta itu ada itikad baik untuk membayar dan
melunasi tunggakan yang menjadi kewajibannya," kata Dradjat saat ditemui
disela kegiatan peresmian program Rastra Kab. Cianjur tahun 2016 di
halaman pendopo Pemkab Cianjur, Kamis (28/1/2016)
Dikatakan
Dradjat tunggakan rastra pada tahun 2015 yang harus dibayar nilainya
mencapai Rp 424.710.000,-. Dari 14 wilayah kecamatan yang menunggak
rastra, Kecamatan Cilaku paling banyak menunggak dengan total tunggakan
yang harus dibayar mencapai Rp 112.328.000,-.
"Kalau wilayah
kecamatan yang paling sedikit menunggak pembayaran rastra yakni
Kecamatan Bojongpicung dengan nilai tunggakan sebesar Rp 3.000.000,-.
Tunggakan Kecamatan Bojongpicung itu untuk pembayaran rastra bulan
Desember 2015," jelasnya.
Sedangkan untuk Kecamatan Cilaku,
tunggakan rastra terjadi untuk pembayaran bulan Pebruari senilai Rp
21.264.000,-, bulan Mei 14.784.000,-, bulan Agustus sebesar Rp
13.896.000,-, bulan Nopember sebesar Rp 34.464.000,- dan bulan Desember
sebesar Rp 27.920.000,-.
"Bagi desa di wilayah kecamatan yang
masih nunggak rastra tidak akan dikirim sebelum mereka melunasi
pembayaran. Ini konsekwensinya, tapi mudah-mudahan akhir Januari 2016
ini semua yang menunggak sudah membayar dan rastra bisa
didistribusikan," tegasnya [KC-02]**
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.