Kepala Bulog Subdivre Cianjur, Dradjat Sudradjat didampingi Humasnya Edi Syahrial sebagaimana dilansir PRLM mengatakan, sebanyak 14 kecamatan dari 32 kecamatan yang ada di Kab. Cianjur nunggak pembayaran rasta atau raskin tahun 2015. Kebanyakan kecamatan yang menunggak Rastra tersebut berada diwilayah Cianjur bagian selatan.
"Tunggakan ini sifatnya berjalan. Artinya akan ada perubahan kedepannya. Karena mereka yang menunggak pembayaran rasta itu ada itikad baik untuk membayar dan melunasi tunggakan yang menjadi kewajibannya," kata Dradjat saat ditemui disela kegiatan peresmian program Rastra Kab. Cianjur tahun 2016 di halaman pendopo Pemkab Cianjur, Kamis (28/1/2016)
Dikatakan Dradjat tunggakan rastra pada tahun 2015 yang harus dibayar nilainya mencapai Rp 424.710.000,-. Dari 14 wilayah kecamatan yang menunggak rastra, Kecamatan Cilaku paling banyak menunggak dengan total tunggakan yang harus dibayar mencapai Rp 112.328.000,-.
Related Article
"Kalau wilayah kecamatan yang paling sedikit menunggak pembayaran rastra yakni Kecamatan Bojongpicung dengan nilai tunggakan sebesar Rp 3.000.000,-. Tunggakan Kecamatan Bojongpicung itu untuk pembayaran rastra bulan Desember 2015," jelasnya.
Sedangkan untuk Kecamatan Cilaku, tunggakan rastra terjadi untuk pembayaran bulan Pebruari senilai Rp 21.264.000,-, bulan Mei 14.784.000,-, bulan Agustus sebesar Rp 13.896.000,-, bulan Nopember sebesar Rp 34.464.000,- dan bulan Desember sebesar Rp 27.920.000,-.
"Bagi desa di wilayah kecamatan yang masih nunggak rastra tidak akan dikirim sebelum mereka melunasi pembayaran. Ini konsekwensinya, tapi mudah-mudahan akhir Januari 2016 ini semua yang menunggak sudah membayar dan rastra bisa didistribusikan," tegasnya [KC-02]**
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.