Kepala Bidang Advokasi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kab. Cianjur, Lidya Indayani Umar mengatakan, setidaknya terdapat 112 perkara persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang masuk P2TP2A. Jumlah tersebut termasuk tinggi terjadi di Cianjur.
"Trendnya memang masih tinggi sama dengan tahun sebelumnya. Kita terus berupaya mendampingi para korban agar bisa pulih seperti sedia kala. Kebanyakan kasus persetubuhan anak dibawah umur ini, korban-korbannya mengalami trauma," kata Lidya saat dihubungi Rabu (17/2/2016).
Menurut Lidya, para korban kebanyakan berasal dari keluarga yang kurang mampu dan kurang mendapatkan perhatian dari orang tuanya. Sementara para pelakunya merupakan orang yang dikenal atau bahkan orang dekat korban. "Ada diantaranya yang dilakukan oleh ayah kandung dan ayah tirinya," tegasnya.
Salah satu upaya untuk menekan terjadinya kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur tidak terlepas dari perhatian orang tua itu sendiri. Berbagai kasus yang terjadi, tidak terlepas karena kurangnya perhatian dari orang tua.
"Peningkatan pengawasan dan ketahanan keluarga itu merupakan salah satu kunci dan itu harus dilakukan. Kenyataanya dibalik itu banyak anak yang tidak jujur. Makanya perlu dibangun soliditas dan komunikasi yang baik antara orang tua dan anak," tegasnya.
Untuk pendampingan terhadap korban tindak persetubuhan dibawah umur, P2TP2A Kab. Cianjur menyiapkan program agar korban-korban bisa kembali seperti semula. "Kita dampingi yang sampai ke pengadilan. Bagi anak yang putus sekolah kita juga siapkan kejar paket dan yang tidak mau sekolah kita juga siapkan keterampilan dan bantuan permodalan," tandasnya.
Pihaknya menghimbau kepada orang tua agar selalu memperhatikan anak-anaknya. Jangan mudah percaya mempercayakan anak meski itu orang yang dekat dan dikenal keluarga. "Orang tua wajib mengawasi anak-anaknya. Jang dilepas, agar korban-korban lain tidak terus berjatuhan di Cianjur," paparnya. [KC-02]**
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.