BSY0BSWiGSMpTpz9TUAoGfC7BY==

Pendapatan Pajak di Cianjur Meningkat

CIANJUR, [KC].- Kepala Kantor Pajak Pratama Cianjur, Hasan Basri mengungkapkan, realisasi penerimaan pajak untuk Kabupaten Cianjur mengalami trend positif. Pada tahun 2014, setoran pajak dari Kabupaten Cianjur mencapai Rp 353 miliar. Sedangkan pada tahun 2015 sebesar Rp 445 miliar, atau mengalami peningkatan sebesar 18,9 persen. Adapun rasio kepatutan wajib pajak orang peribadi usahawan dan badan hukum pada tahun 2015 masih rendah yaitu baru mencapai 22,77 persen.

"Kita targetkan pada tahun 2016 penerimaan pajak untuk KPP Pratama Cianjur sebesar Rp. 640.167.994.000,- (Enam Ratus Empat Puluh Miliar Seratus Enam Puluh Tujuh Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Empat Ribu Rupiah) atau 43,8 persen dari realisasi penerimaan tahun 2015. Untuk mencapai target penerimaan ini diperlukan kerjasama antara KPP Pratama Cianjur dengan Pemkab Cianjur," tegas Hasan Basri.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur, mengungkapkan, total pendapatan Kabupaten Cianjur sebesar Rp 2,7 triliun, yang mana sebesar Rp 1,6 triliun atau sebesar 56,8 persen bersumber dari dana perimbangan keuangan pusat kepada daerah yang berasal dari penerimaan pajak pusat.

"Sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Cianjur hanya sebesar Rp 440,5 miliar atau 15,7 persen dari total pendapatan daerah. Hal tersebut mencerminkan bahwa peran penerimaan pajak pusat memiliki peran sangat vital bagi pemerintah Kabupaten Cianjur," kata Oting. [KC-02]**

Comments0

Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.

Type above and press Enter to search.