"Tim sudah bergerak, untuk pedagang yang sudah memiliki HPK Pasar Induk Pasir Hayam, paling telat hari Rabu (3/2/2016) harus sudah kembali ke Pasar Induk Pasir Hayam. Surat penegasannya sudah dikirim ke sejumlah pedagang pemegang HPK terutama yang ada di pasar Seula Eurih. Karena di pasar itu ada sekitar 98 pedagang, sebagian diantaranya pemegang HPK Pasar Induk Pasir Hayam," kata Dadan dihubungi terpisah.
Sementara pedagang lainnya yang belum memiliki HPK tengah dilakukan pendataan. Nantinya pedagang tersebut juga akan di fasilitasi untuk menempati kios di Pasar Induk Pasir Hayam. "Demi berfungsinya Pasar Induk Pasir Hayam, semua pedagang yang saat ini masih diluar harus masuk kembali. Kami akan bertindak tegas, jika masih saja membandel," tegasnya [KC-02]**
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.