Hal itu ditegaskan Bupati Cianjur H. Tjetjep Muchtar Soleh disela kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan Rencana Kegiatan Pembangunan Daerah (RKPD) Kab. Cianjur di Green Hill Resort Pacet, Selasa (3/3/2016). Menurut bupati, prioritas pembangunan yang harus diselesaikan diantaranya peningkatan infrastruktur wilayah, peningkatan kualitas layanan pendidikan, peningkatan kualitas layanan kesehatan, pengembangan ekonomi, pengembangan pariwisata dan kebudayaan dan lainya.
Dalam mewujudkan pembangunan kata bupati diperlukan partisipasi aktif seluruh komponen pembangunan, dalam setiap tahapan pembangunan mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan. Diharapkan adanya peningkatan kinerja pembangunan daerah dalam rangka terwujudnya Cianjur yang lebih maju dan agamis.
"Perencanaan pembangunan adalah suatu peroses penyusunan tahapan-tahapan kegiatan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan pembangunan, untuk pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial untuk jangka waktu tertentu," kata Tjetjep.
Sebagaimana amanat undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan nasional dan peraturan daerah Kabupaten Cianjur nomor 8 tahun 2011 tentang sistem perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Cianjur, bahwa dalam upaya sinergitas perencanaan perlu dilakukan koordinasi antar instansi pemerintah serta partisipasi aktif seluruh pelaku pembangunan melalui forum komunikasi perencanaan pembangunan atau Musrenbang.
Panitia Musrenbang tingkat Kab. Cianjur, Dadan Harmilan, mengungkapkan, diadakannya Musrenbang penyusunan RKPD Kabupaten Cianjur tahun 2017 yakni sebagai wahana antar pihak-pihak yang langsung atau tidak langsung mendapatkan manfaat atau dampak dari program dan kegiatan pembangunan daerah sebagai perwujudan dan pendekatan partisipatif perencanaan pembangunan daerah.
"Ini salah satunya untuk menyelaraskan prioritas dan sasaran pembangunan daerah, provinsi maupun pusat. Mengklarifikasi usulan program yang telah disampaikan kepada pemerintah daerah pada Musrenbang kecamatan dan forum OPD, mempertajam indicator kinerja program dan kegiatan pemerintah daerah dan mendapatkan rincian rancangan awal kerangka regulasi menurut OPD yang berhubungan dengan rencana pembangunan serta menyelaraskan capaian terget pembangunan," tegas Dadan. [KC-02/hm]**
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.