Deni Siswanda salah satu tokoh masyarakat desa mekarmukti mengungkapkan bahwa kedatangan perwakilan warga ke gedung DPRD Cianjur murni aspirasi masyarakat tidak ada unsur lain. Masyarakat menginginkan adanya perubahan di desa dan tidak mau dipimpin oleh Kades yang berbohong.
"Kami datang atas nama masyarakat yang menginginkan perbaikan. Ini bentuk perjuangan. Kami ingin desa kami dipimpin oleh kades yang tidak suka berbohong," kata Deni saat ditemui digedung DPRD Cianjur.
Dijelaskannya, persoalan Pilkades mencuat saat dilakukan pendaftaran bakal calon oleh Pilkades Desa Mekarmukti Kecamatan Cibinong. Ada tiga nama yang mendaftar di antaranya Rustandi, A. Somantri (incumben), Deden Candra. Setelah melalui proses penjaringan hanya dua bakal calon yang lolos yakni A. Somantri dan Rustandi. Sedangkan Deden Candra tidak lolos terganjal masalah KTP.
"Ini yang aneh, pihak panitia meloloskan A. Somantri yang sebelumnya menjadi kades, padahal dalam ijazah yang digunakan legalisirnya sudah dicabut oleh pihak sekolah, berarti patut diduga ijazahnya palsu. Sedangkan seorang calon yang kesehariannya memang warga setempat hanya masalah KTP malah dicoret, ini kan janggal," katanya.
Untuk itulah pihaknya meminta agar penetapan calon kades yang diduga menggunakan ijazah palsu itu dibatalkan. "Kami ingin pencalonannya dibatalkan, kami tidak ingin dipimpin kades yang berbohong.karena ini sudah masuk ke pidana murni bukan pidana umum lagi polisi harus segera memulai penyelidikan menurut salah seorah anggota dewan dalam forum tadi siang , Dulu menggunakan ijazah paket A sekarang pakai ijazah MI (Madrasah Ibtidaiyah ) masa punya dua ijazah, buat apa," pintanya.[KC.11/yed]**
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.