Oleh:
Dede Sunaryat
(Pengawas SMK Kabupaten Cianjur)
“Mendidik adalah memimpin”, demikian sebuah tema yang diberikan oleh Bapak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia pada Pelatihan Calon Instruktur Nasional Kurikulum 2013 tahun 2016, yang dilaksanakan dari tanggal 20 sampai dengan tanggal 24 Maret 2016 di Sawangan. Tema tersebut sungguh menggugah, karena sesungguhnya begitulah seharusnya pendidikan dilakukan. Pendidikan adalah sebuah upaya untuk mengarahkan peserta didik agar dapat mengembangkan potensi yang dimilikinya semaksimal mungkin, sehingga menjadi manusia unggul, yaitu manusia yang memiliki sikap, pengetahuan dan keterampilan yang mumpuni dan dapat dijadikannya sebagai bekal, bukan saja sebagai warga negara melainkan sebagai bagian dari warga dunia. Dengan kata lain, melalui pendidikan, perubahan harus terjadi. Oleh karena itu, seorang guru harus mampu menjadi pemimpin bagi murid-muridnya agar senantiasa mengorientasikan kegiatan pembelajaran yang diikutinya pada tujuan sebagaimana disebutkan di atas. James Mill's dalam Bowles (1970) menyatakan: "if education cannot do everything, there is hardly anything it cannot do." Yang artinya, ketika pendidikan tidak dapat melakukan segalanya, hal tersebut berarti ada sesuatu yang tidak dapat dilakukan pendidikan. Ungkapan tersebut mengisyaratkan bahwa sejatinya pendidikan harus mampu menjangkau ranah peserta didik dari segala aspek. Andai hasil pendidikan tidak sesuai dengan harapan, maka dapat diartikan bahwa ada yang salah dengan pendidikan. Kesalahan praktik pendidikan dapat berarti pula sebagai kesalahan dalam mempraktikan kepemipinan pendidikan, karena pada hakikatnya guru adalah merupakan pemimpin pembelajaran.
Mendidik adalah memimpin mengandung konotasi bahwa pendidik harus benar-benar memerankan dirinya sebagai pemimpin pembelajaran, sebagaimana Bapak Pendidikan Bangsa “Ki Hajar Dewantoro” mengutarakan tiga hal penting dalam praktik kepemimpinan pendidikan, yaitu ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso dan tutwuri handayani. Ungkapan tersebut mengandung makna bahwa seorang pendidik harus memerankan dirinya sebagai teladan, sebagai inspirator dan sebagai motivator.
Seorang guru adalah teladan bagi murid-muridnya, artinya, apapun yang diucapkan dan dilakukan oleh seorang guru akan ada kecenderungan untuk ditiru oleh anak-anak didiknya. Oleh karena itu seorang guru sangat perlu untuk berhati-hati dalam berucap dan berperilaku. Disamping itu, seorang guru harus mampu menjadi patron bagi tumbuhnya perilaku postif peserta didik.
Seorang guru adalah insprirator bagi murid-muridnya, artinya bahwa kehadiran guru harus mampu menumbuhkan ide ide positif pada diri setiap individu siswa, sehingga dibawah bimbingan guru, dari hari ke hari setiap individu siswa, akan terus tumbuh menjadi pribadi-pribadi yang kreatif, inovatif dan produktif.
Seorang pendidik adalah motivator bagi murid-muridnya, artinya bahwa pendidik harus mampu membangkitkan motivasi peserta didik untuk belajar lebih baik, belajar yang seharusnya mereka pelajari dan belajar untuk menyongsong masa depan. Seorang pendidik yang baik akan menjadi pendorong bagi tumbuh dan berkembangnya minat dan bakat siswa. Sebagai pendidik ia senantiasa akan berada disamping anak-anak didiknya untuk mengarahkan mereka agar tumbuh dan berkembang menjadi manusia-manusia yang cerdas, terampil dan berkepribadian.
Seorang pemimpin seringkali disejajarkan dengan seorang manajer. Dengan demikian tugas seorang pendidik dapat juga disejajrkan dengan tugas seorang sebagai seorang manajer. Sebagai seorang manajer pendidik dituntut untuk memiliki dan dapat mengaktualisasikan prinsip-prinsip manajerial dalam kegiatan mengajar yang menjadi tangung-jawabnya. Pertama, bahwa pendidik harus memiliki dan dapat mengaktualisasikan prinsip perencanaan dalam tugasnya. Wujud perencanaan yang harus dimiliki dan dapat diaktualisasikan oleh seorang pendidik adalah adanya rencana pembelajaran yang dibuatnya. Seorang pendidik harus dapat membuat rencana pembelajaran yang merujuk pada upaya pencapaian tujuan pendidikan secara umum (yang tergambarkan dalam tujuan pendidikan nasional dan standar kompetensi lulusan) maupun tujuan pembelajaran secara khusus pada setiap kegiatan pembelajaran yang dipimpinnya. Kedua, pendidik harus memiliki dan dapat mengaktualisasikan prinsip-prinsip pengorganisasian. Wujud dari prinsip pengorganisasian yang harus dimiliki dan diaktualisasikan oleh seorang pendidik adalah kemampuannya dalam mengorganisasikan peserta didik, materi pembelajaran dan kegiatan pembelajaran sedemikian rupa sehingga kegiatan pembelajaran berjalan menarik dan menyenangkan serta dapat mengarahkan peserta didik untuk dapat berbuat kreatif, inovatif dan produktif. Ketiga, pendidik harus memiliki dan dapat mengaktualisasikan prinsip-prinsip pengaktualisasian perencanaan. Adapun wujudnya adalah kegiatan pembelajaran yang diampunya. Seorang pendidik di abad milenium harus senantiasa berusaha agar kegiatan pembelajaran yang dipimpinnya terpusat pada siswa, dengan demikian, perannya adalah sebagai fasilitator. Tugasnya sebagai pendididk adalah mengarahkan agar kegiatan pembelajaran dapat berlangsung “on the track”, sesuai dengan rencana yang telah dibuat. Keempat, seorang pendidik harus memiliki dan dapat mengaktualisasikan prinsip-prinsip pengendalian. Adapun wujudnya adalah kegiatan penilaian hasil belajar atau assesment, baik yang bersifat assesment of learning (penilaian untuk mengukur hasil belajar) , assesment for learning (penilaian untuk mengukur keberhasilan mengajar), maupun assesment as learning (penilaian yang ditujukan agar siswa dapat mengetahui kelemahan-kelemahan dirinya sebagai pembelajar).
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.