CIANJUR, [KC],- Mantan Direktur Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mukti Kabupaten Cianjur periode 2011-2015, Herman Suherman, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi PDAM Tirta Mukti Kabupaten Cianjur 2011-2015 oleh salah seorang perwakilan masyarakat Cianjur, Jawa Barat, Asep Toha (37).
"Kami melaporkan kepada KPK adanya dugaan korupsi yang dilakukan Direktur PDAM periode 2011-2015, Herman Suherman, yang juga sebagai wakil bupati terpilih periode 2016-2021 Cianjur," kata Asep saat dikonfirmasi, Selasa 3 Mei 2016.
Menurut Asep, pihaknya mensinyalir uang haram hasil korupsi yang dilakukan Herman itu salah satunya digunakan untuk pembiayaan kampanye pada gelaran Pilkada 2015. Pada pilkada tersebut, Herman berpasangan dengan Irvan Rivano.
"Kami menduga anggaran tersebut digunakan sebagai dana kampanye Pilkada 2015," katanya.
Asep mengungkapkan, dari data yang didapat, ada dugaan 30 persen dari nilai total anggaran Rp55 miliar ini masuk ke kantong pribadi Herman. Dia pun meminta KPK agar laporan tersebut diusut tuntas.
“KPK harus segera memeriksa Herman Suherman. Jika terbukti dana tersebut digunakan untuk kampanye Pilkada 2015, Mendagri harus mendiskualifikasi dan tidak perlu melantik pasangan pemenang Pilkada 2015 tersebut,” ucapnya. [KC.11/Yed/Net]
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.