CIBEBER, [KC].- Setelah sempat menggelar sejumlah orasi, tepat pukul 11.00 Wib sejumlah perwakilan massa aksi yang menuntut penutupan tambang pasir ilegal di Desa Sukamaju, Kecamatan Cibeber akhirnya ditemui oleh Camat Cibeber, Kepala Desa Sukamaju, dan perwakilan pengusaha galian pasir.
Mereka sepakat untuk melakukan audiensi di Aula Desa Sukamaju, Kecamatan Cibeber, sementara massa aksi lainnya menunggu di depan halaman kantor desa sambil berjoget dangdut.
Dalam audiensi itu, sejumlah perwakilan massa aksi menyampaikan langsung tuntutan mereka kepada camat, kades, dan perwakilan pengusaha.
"Pokoknya kami menginginkan aktivitas galian pasir ditutup. Sebab, keberadaan galian pasir sudah merusak alam dan lingkungan desa kami," kata Maman.
Sementara itu, Kades Sukamaju, Hendri menyebutkan pihaknya sepakat untuk menutup galian pasir yang ada di wilayah desanya.Asalkan pemerintah juga sepakat untuk menutup seluruh aktivitas galian pasir yang ada di Kabupaten Cianjur.
"Kalau pemerintah tegas menutup semua galian pasir yang ada di Cianjur kami juga akan menutup. Sebab, kebijakan menutup bukan kewenangan kami," ujar Hendri. [KC-02/ang]**
Kades Sepakat Tutup Galian C
Admin
1:19:00 AM
0
Related Article
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.