CIBEBER, [KC].- Massa aksi unjuk rasa menuntut penutupan galian C yang ada di wilayah Desa Sukamaju, Kecamatan Cibeber hingga pukul 10.00 WIB terus bertambah mereka satu persatu menyampaikan orasi dan tuntutannya.
Seperti yang disampaikan, Usep (40) warga setempat yang mendesak Kepala Desa Sukamaju, Kecamatan Cibeber agar mencabut rekomendasi pertambangan pasir yang ada di wilayah itu.
Pasalnya, Asep mengungkapkan masyarakat sekitar tidak pernah merekomendasikan pembukaan pertambangan pasir di sekitar tempat tinggal masyarakat.
"Masyarakat tidak pernah memberikan izin atau rekomendasi dibukanya galian C yang ada di wilayah kami. Jadi rekomendasi yang dikeluarkan oleh Kades tersebut sudah melanggar dan tidak memiliki kesepakatan dengan masyarakat," ujar Usep, saat ditemui di lokasi unjuk rasa, Kamis (30/3/2017).
Usep menambahkan, masyarakat tidak akan membubarkan diri jika pihak terkait tidak dapat memenuhi tuntutan masyarakat. [KC-02/ang]**
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.