CIRANJANG, [KC].- Melakukan pungutan liar (pungli) tiga orang oknum wartawan mingguan ditangkat Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Minggu (2/4/2014). Mereka ditangkap saat tengah beraksi pada para pemilik kolam terapung di Kawasan genangan air Kampung Calingcing, Desa Sindangjaya, Kecamatan Ciranjang.
Ketiga oknum wartawan yang ditangkap tersebut adalah H. M M, DS dan Hab. Mereka dikeetahui sebagai warga Kecamatan Kaupandak, Kabupaten Cianjur. Sementara tiga rekannya Muk (30), Hen (25) dan De Ir (35) warga Kampung Pasir Muncang RT 02/01, Desa Sukakerta, Kecamatan Kadupandak masih dalam pengejaran petugas. Mereka masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Menurut penuturan Jeni Sopyan (27) salah seorang korban warga Kampung Calingcing, Desa Sindangjaya menjelaskan, modus yang dilakukan para oknum wartawan tersebut adalah memaksa para warga untuk membeli kaos berlogokan salah satu media mingguan terbitan Jakarta. Tidak hanya kepada warga Calingcing saja, tapi warga Jangari, Coklat Kecamatan Mande dan Nusa Dua Kecamatan Sukaluyu, telah duluan menjadi korban para oknum wartawan.
"Mereka menjalankan aksinya itu sudah dua mingguan, mulai dari 20 Maret 2017 sampai 2 April 2017. Mereka memaksa menjual kaos warna coklat yang berlogokan media B dengan harga perpotongnya Rp.100 ribu dan memaksa setiap pemilik kolam harus membeli minimal 5 potong kaos," kata Jeni.
Melihat kondisi tersebut, pihaknya bersama warga lainnya merasa resah, karena banyak kejanggalan utamanya menawarkan kaos terkesan memaksa, wajib seluruhnya membeli 5 potong kaos dan seluruh yang membeli kaos akan dijamin dari keamanan lingkungannya.
"Mereka mengaku akan menjamin para pemilik kolam yang membeli kaos sebanyak 5 potong dari berbagai permasalahan apapun," katanya.
Selain itu kata Jeni, ada salah seorang oknum wartawan itu yang membawa seperti senjata api berupa pistol ketika menawarkan kaos pada pemilik kolam yang dianggap susah. Oknum tersebut memperlihatkannya sepucuk Pistol di pinggangnya. "Makanya kami langsung melaporkan ke Polsek atas kejadian yang menimpa kami," tegasnya.
Begitu mendapatkan laporan adanya oknum wartawan yang melakukan pungli, Tim Buser Polsek Ciranjang langsung bergerak cepat. Para oknum wartawan yang sedang melaksanakan oprasi di lingkungan kolam terapung tepatnya di lokasi Kebun Jengjen diamankan langsung diamankan tim Buser Polsek Ciranjang tanpa perlawanan. Namun sayang tiga orang oknum wartawan lainnya, tidak di lokasi kejadian.
Ketika oknum wartawan yang diamankan itu selanjutnya digelandang ke Mapolsek Ciranjang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Ciranjang Kompol Sapri Lubis membenarkan adanya tiga oknum wartawan yang diamankan pihaknya. Penangkapan dilakukan setelah adanya warga Calingcing yang melapor pada pihak Polsek Ciranjang. Awalnya warga pemilik kolam jaring terapung digenangan air Kampung Calingcing merasa resah, karena ada enam orang oknum wartawan media B menjual paksa kaos warna coklat yang berlogokan media tersebut dan juga bertuiskan Pers dengan harga per kaosnya Rp.100 ribu.
"Mereka oknum itu memaksai setiap orang pemilik kolam harus membelinya 5 potong kaos. Ini sudah meresahkan warga, masa berjualan sambil memaksa," katanya.
Selain mengamankan tiga orang oknum wartawan, pihaknya juga turut mengamankan tiga buah ID Card, 3 buah HP, satu lembar surat tugas, 5 lembar pernyataan partisipasi Cindramata berbentuk kuitansi dan 8 potong kaos berwarna Coklat berlogokan media B yang berlutiskan Pers.
"Ketiga orang oknum wartawan yang kami amankan masih dilakukan proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. Ketiga orang oknum tersebut, akan diserahkan pada pihak Saber Pungli. Kami juga masih mengejar tiga oknum wartawan lainnya yang merupakan rekan ketiga oknum yang kami amankan," paparnya. [KC-02/pip]**
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.