Telah
dilaksanakannya kegiatan Dialog Kebangsaan Pada hari Jumat tanggal 08 September
Tahun 2017,bertempat di Gedung Juang Cianjur yang diselenggarakan oleh HMI
Cabang Cianjur bekerjasama dengan MPR-RI. Tentu kegiatan dialog ini bertujuan
untuk mengukuhkan dan memahami nilai-nilai 4 pilar kebangsaan ini, yakni Nilai
Pancasila, Substansi UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika.
Kegiatan
yang hadiri oleh 200 peserta, yang terdiri dari kalangan siswa, mahasiswa dan
umum ini tentu memberikan dampak positif serta memberikan pemahaman yang
berdampak jangka panjang, karena pemuda merupakan agen perubah dan sebagai
generasi bangsa yang tentunya menjadi penentu arah bangsa ini.
Narasumber
perwakilan dari MPR-RI , Bapak Dr. H Deding Ishak memaparkan materi dialog
kebangsaan ini, “ Bahwa tantangan Bangsa
hari ini mengenai Disiintegrasi(perpecahan persatuan) yang tentu peran pemuda
menjadi penentu dalam perubahan untuk memahami nilai ideologi bangsa yakni
Pancasila sebagai modal awal dalam
merangkul suatu perbedaan”.
Berbicara tentang Pancasila, ini
merupakan suatu karakter bangsa dan cita hukum NKRI ini. Pancasila adalah Dasar
negara sesuai dengan pembukaan dalam perumusan UUD 1945, Pilar mulailah bagi
tegak kokoh berdirinya negara-bangsa Indonesia adalah Pancasila. Timbul
pertanyaan, mengapa Pancasila diangkat sebagai pilar bangsa Indonesia. Perlu
dasar pemikiran yang kuat dan meraih dipertanggung jawabkan sehingga meraih
diterima oleh seluruh warga bangsa, mengapa bangsa Dalam negeri menetapkan
Pancasila sebagai base kehidupan berbangsa dan bernegara. Berikut alasannya, Pilar
/ tiang penyangga suatu bangunan harus memenuhi syarat, seperti disamping kokoh
dan mantap, juga harus sesuai dengan bangunan yang disangganya. Devocionario
bangunan rumah, tiang yang diperlukan disesuaikan dengan macam dan kondisi
bangunan. Ujar pemateri, Bapak H. Cecep Wiharma, S.H., M.H sebagai keterwakilan
dari Akademisi sekaligus dosen Fakultas Hukum UNSUR.
Dalam UUD 45 disana tertuang Tujuan
Negara yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 adalah “Melindungi segenap bangsa
dan seluruh tumpah darah Indonesia” hal ini merupakan tujuan Negara.Rumusan
“Memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa” hal ini merupakan
tujuan Negara hukum material, yang secara keseluruhan sebagai tujuan khusus
atau nasional.
Adapun tujuan umum atau
internasional adalah “ikut melaksanakan ketertiban Dunia yang berdasarkan
kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial”. Untuk mencapa tujuan tersebut
diperlukan aturan-aturan yang kemudian diataur dalam pasal-pasal, maka dalam
kehidupan berbangsa dan bernegera semestinya mentaati aturan yang sudah
diundang-undangkan.
Kita tentunya sudah tahu bahwa
syarat berdirinya sebuah negara ada empat, yaitu memiliki wilayah, memiliki
penduduk, memiliki pemerintahan dan adanya pengakuan dari negara lain. Dan
karena memenuhi empat syarat itulah kemudian Negara Indonesia lahir dengan nama
Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).NKRI lahir dari pengorbanan jutaan jiwa
dan raga para pejuang bangsa yang bertekad mempertahankan keutuhan bangsa.
Sebab itu, NKRI adalah prinsip pokok, hukum, dan harga mati.
NKRI hanya dapat dipertahankan
apabila pemerintahan adil, tegas, dan berwibawa. Dengan pemerintahan yang adil,
tegas, dan berwibawalah masalah dan konflik di Indonesia dapat diselesaikan.
“Demi NKRI, apa pun akan kita lakukan. NKRI adalah hal pokok yang harus kita
pertahankan.
Ketua panitia, Paisal Anwari
menyampaikan bahwa krisis multidimensi bangsa ini tak lain dan tak bukan
merupakan degradasi terhadap pemahaman nilai-nilai 4 pilar ini yang tidak bisa
di implementasikan oleh masyarakat Indonesia dalam kehidupan sehari-hari,
terutama permasalahan atas suatu perbedaan pandangan yang disebut Mutual
Understanding, yakni terlalu banyak benturan pemahaman yang tidak relevan
dengan situasi kondisi Bangsa hari ini dari kalangan kaum sektarian yang
menginginkan keseragaman dalam bangsa ini. Alasannya tentu tidak bisa diseragamkan karena bangsa
ini merupakan bangsa yang beragam, pluralistik, perbedaan agama, suku, etnik,
ras, budaya, serta adat istiadat. Pancasila tentu menjadi titik temu dalam
suatu perbedaan dan keberagaman yang tujuannya adalah untuk mengayomi,
mempersatu demi terwujudnya bangsa yang rukun.
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.