CIANJUR - Sebanyak
1.157 lembaga pendidikan non formal dari mulai Pendidikan Anak Usia Dini
(Paud), Taman Kanak-Kanak (TK), Taman Pendidikan Al Quran (TKA) dan , Kelompok
Bermain (Kober), menerima Dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP)
tahun 2017. “BOP ini salah satu bentuk bantuan pemerintah untuk meringankan
beban masyarakat,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten
Cianjur, Cecep Sobandi, Senin (9/11).
Menurut
Cecep, dari jumlah 1.157 penerima bantuan BOP, terdiri dari TK sebanyak 206
lembaga, SPS (Satuan Paud Sejenis), 425 lembaga, TPA 3 lembaga dan kelompok
bermain (kober), 523 lembaga. Jumlah siswa keseluruhan 31.643 siswa dengan
jumlah anggaran Rp 18.985.800.000. “Dana bantuan BOP dari pemerintah pusat ini
telah disalurkan ke rekening masing-masing lembaga,” kata dia.
Tiap
lembaga yang mendapatkan BOP, kata dia, tidak sama atau berbeda. Untuk
paling kecil menerima bantuan BOP Rp 7,2 juta per satu lembaga dengan
rasio 12 anak, sementara yang paling besar menerima BOP Rp 30 juta satu lembaga
dengan jumlah 50 anak. “Dengan asumsi per satu anak Rp 600 ribu,” tegasnya.
Cecep
menerangkan, saat ini jumlah lembaga Paud, Kober, TK dan lainnya se Kabupaten
Cianjur sebanyak 1.483 lembaga. Ini berarti masih banyak yang belum mendapatkan
bantuan BOP dikarenakan belum singkonnya data dari Dapodik (Data
Pokok Pendidik). “Ke depan mudah-mudahan lembaga pendidikan ini dapat menerima
semuanya,” imbuhnya.
Cecep
menegaskan, untuk mengantisipasi yang tidak diinginkan di lapangan. Pihaknya
telah mengirim surat pemberitahuan kepada lembaga penerima bantuan BOP. Isinya,
dana BOP telah disalurkan ke rekening masing-masing lembaga dengan ketentuan
yang telah tentukan. Kemudian dana bantuan diterima utuh oleh lembaga dengan
surat keputusan (sk), Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar tahun 2017.
Lalu
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cianjur tidak memungut, mengarahkan,
mengintruksikan pemotongan iuran, infaq dari dana hibah kepada penerima dengan
delik dan dalih apa pun. “Apabila ada yang coba main-main, maka segera laporkan
kepada kepada kami,” tegasnya
Sementara
itu, Kepala Seksi Paud, Ruhli Solehudin menerangkan, lembaga penerima BOP
merupakan lembaga yang telah lolos verifikasi di tiap kecamatan, sinkron di
dalam dapodik dan telah di sk kan oleh bupati cianjur. “Sebelum dana ini turun,
kami telah melaksanakan sosialisasi kepada penerima BOP mengenai tata cara
penggunaan BOP, termasuk dana ini harus utuh tidak ada pemotongan apa pun,”
pungkasnya. Iman Sulaiman
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.