BSY0BSWiGSMpTpz9TUAoGfC7BY==

Kemenkop Uji Coba Early Warning System Bagi Koperasi dan UMKM

CIANJUR-Kabupaten Cianjur menjadi tempat uji coba Sistem Peringatan Dini (Early Warning System) yang dilaksanakan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Mikro (UKM) di gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu Koperasi USaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT KUMKM) Cianjur Jalan Gadog II, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur, Kamis (29/3/2018).

Dalam kegiatan tersebut sedikitnya 30 pelaku usaha koperasi dan UMKM terlibat langsung menjadi peserta penggunaan sistem peringatan dini. Mereka nampak antusias mengikuti pelatihan sekaligus praktek yang didlaksanakan Kementerian Koperasi dan UKM RI.

Kepala Bidang (Kabid) Sistem Peringatan Dini Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan UKM RI Riwayat mengungkapkan, Early Warning System (EWS) tersebut sebagai alat Kemenkop untuk mendiagnosa kinerja Koperasi dan UMKM. Dengan pemberlakuan sitem EWS ini bisa kelihatan hasilnya apakah sehat, cukup sehat dan kurang sehat.

"Sistem peringatan dini atau EWS ini kita harapkan bisa menjadi salah satu jembatan bagi para pelaku usaha koperasi dan UMKM. Jika kondisinya sehat kedepannya bisa dimitrakan dengan usaha lainnya," kata Riwayat saat ditemui disela kegiatan uji coba sistem peringatan dini di PLUT KUMKM Cianjur.

Setelah diketahui hasilnya melalui EWS, maka akan mudih dilakukan tindak lanjut untuk dilakukan pembinaan berkelanjutan. "Kalau misalnya ternyata pelaku usaha itu kurang sehat, bisa dilakukan pembinaan. Kita ada tenaga konsultan dan pendamping yang siap melakukan pendampingan. Harapannya bisa berkembang dan meningkat," tegasnya.

Diakuinya, EWS ini masih sederhana dari sisi penilainnya. Kedepannya tengah dirancang untuk sistem tahap selanjutnya. "Ini baru tahap pertama, ada tahap kedua yang tengah dirancang," jelasnya.

Pihaknya menargetkan EWS ini bisa diakses oleh para pelaku usaha Koperasi dan UMKM. "Target kita ditahun ini EWS produk Kementerian Koperasi ini bisa diakses oleh para pelaku usaha. Karena pada prinsipnya restrukturisasi itu lebih tepat dilakukan oleh pelaku usaha, perintah sebatas memfasilitasi, regulasi dan katalisasi," ungkapnya.

Ketua Koperasi Bumi Pratama Imas Robiah mengapresiasi EWS yang diberlakukan Kemenkop. "Ini jelas sangat membantu kami selaku pelaku usaha. Kami bisa mengevaluasi sejauh mana usaha yang sudah kita lakukan. Karena dengan sistem ini akan diketahui kekurangannya. Ini sebagai sarana untuk meningkatkan kinerja," tegasnya. (KC-02)

Comments0

Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.

Type above and press Enter to search.