BSY0BSWiGSMpTpz9TUAoGfC7BY==

Tingkatkan Partisipasi Pemilih, KPU Gandeng Gandeng Kelompok Keagamaan


kabarcianjur.com - UNTUK meningkatkan partisipasi pemilih dalam perhelatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat (Pilgub Jabar) tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur menggelar kembali sosialisasi Pilgub Jabar. Kali ini KPU menggandeng kelompok keagamaan diantaranya dari FKUB Cianjur, Umat Kristen, Umat Khatolik, Umat Budha, Umat Hindu, Umat Kong Hu Cu, MUI Cianjur, Nahdatul Ulama (NU) Cianjur, Muhammadiyah Cianjur, Persatuan Umat Islam (PUI) Cianjur, Sarikat Islam Cianjur, Persis Cianjur dan DDII Cianjur.

Sosialisasi yang dilaksanakan di aula FKUB, Rabu (11/4/2018) itu diikuti oleh puluhan peserta dari perwakilan tiap-tiap organisasi keagamaan. Mereka nampak antusias mengikuti jalannya acara hingga selesai.

Komisioner KPU Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Hilman Wahyudi mengungkapkan, data pemilih sangat diperlukan bagi pemilih dalam Pilgub Jabar nanti. Untuk itu ia meminta kepada para peserta sosialisasi untuk segera memeriksa serta menginformasikan kepada masyarakat terkait apakah sudah terdaftar di Daftar Pemilih atau belum.

“Barangsiapa yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih, bisa langsung bertanya kepada RT/RW atau Desa/PPS setempat. Selain itu untuk sekarang bisa dicek melalui aplikasi gratis yakni aplikasi yang dibuat oleh KPU Provinsi Jawa Barat untuk mengecek apakah kita sudah masuk kedalam daftar pemilih atau belum tinggal kita masukan NIK saja, atau kita bisa cek melalui info pemilu yang dibuat oleh KPU RI itu sendiri,”ujar Hilman.

Sekretaris KPU Cianjur Endan Hamdani yang hadir dalam sosialisasi mengimbau kepada peserta sosialisasi untuk menginformasikan kembali kepada masyarakat terkait pentingnya ikut serta dalam Pilgub Jabar tahun 2018. “Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilihan nanti, khususnya warga Cianjur minimal 70 persen partisipasi pemilihnya,”ujarnya.

Dalam sosialisasi tersebut, dibahas mengenai syarat hak pilih, daftar pemilih serta alat kelengkapan pada saat pemilihan, yaitu harus membawa KTP Elektronik dan C6 (Surat Pemberitahuan). “Ayo ciptakan pemilu damai, jangan terpengaruh dengan hoax”, tambah Hilman. [KC-02]

Comments0

Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.

Type above and press Enter to search.