CIANJUR,[KC],- Lantaran kecewa terhadap hasil penetapan calon kepala desa, ratusan warga Desa Waringinsari, Kecamatan Takokak, menggeruduk kantor Desa Waringinsari dan melakukan aksi protes, warga juga melakukan aksi bakar ban bekas hingga kayu dan membakar 1 unit sepeda motor milik warga di halaman kantor desa, Selasa (21/1).
"Warga meminta supaya panitia mundur dan proses penetapan hingga pemilihan kepada desa diundur. Warga keberatan panitia menerima calon kades yang dari luar Desa Waringinsari," ujar Asep (28), salah satu warga Desa Waringinsari.
Dihubungi terpisah, Camat Takokak Aziz Muslim membenarkan adanya protes dari warga yang berujung dengan aksi bakar ban, kayu, hingga satu unit sepeda motor itu.
"Iya, untuk yang bakar sepeda motor kemarin. Itu pun sepeda motor warga yang memang sudah rusak, bukan milik perangkat desa," ujar Aziz.
Menurutnya, unsur Muspika Kecamatan Takokak sudah berusaha menengahi dan meredam gejolak yang berawal dari tidak terimanya warga atas hasil seleksi calon kepala desa.
Warga merasa keberatan lantaran calon yang lolos seleksi dianggap bukan putra daerah, padahal dua di antaranya merupakan warga asli Desa Waringinsari, Kecamatan Takokak.
"Sebelumnya ada sembilan bakal calon kepala desa, dan yang ikut seleksi akademik beberapa hari lalu ada delapan orang. Dari delapan orang tersebut, lima yang terbaik ditetapkan sebagai calon kepala desa. Tapi mungkin ada kekecewaan dari warga, karena ada incumbent yang tidak lolos. Padahal sudah dijelaskan bahwa seleksinya sudah sesuai aturan," jelasnya.
Dengan adanya gejolak tersebut, pihak panitia Pilkades Waringinsari dan Pemerintah Kecamatan bakal menunggu arahan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Cianjur. Pengumuman calon kepala desa yang harusnya dilaksanakan pada Selasa (21/1/2020) pun ditunda.
Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Cianjur Ahmad Danial mengaku bakal menggali dulu informasi dari panitia dan pemerintah kecamatan sebelum mengeluarkan keputusan.
"Kami dalami dulu, supaya nanti ada solusi terbaik dan putusannya bisa diterima oleh semua pihak," ungkap Danial. [KC. 10/Net]**
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.