BSY0BSWiGSMpTpz9TUAoGfC7BY==

KPU Cianjur Mulai Buka Pendaftaran Anggota PPS

CIANJUR,[KC],- Terhitung mulai hari Selasa (18/2) KPU Cianjur membuka pendaftaran bagi calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada pemilihan bupati dan wakil bupati Cianjur.

Pada hari pertama ini tercatat 34 peserta yang mendaftar dari beberapa desa atau kelurahan di kabupaten Cianjur. Adapun yang sudah mendaftar di hari pertama berasal dari desa/kelurahan yang tersebar dari berbagai kecamatan, yakni kecamatan Campaka, Cianjur, Cibeber, Cijati, Cikadu, Cilaku, Ciranjang, Cugenang, Gekbrong, Karangtengah, Mande, Pacet dan Warungkondang.

Ketua Divisi SDM KPU Cianjur, Rustiman memaparkan bahwa pendaftaran PPS ini merupakan salah satu tahapan dalam penyelenggaraan pemilihan serentak 2020. Terdapat 360 desa di kabupaten Cianjur yang nantinya akan terpilih 3 orang yang akan menjadi anggota PPS yang ditempatkan di setiap desa.

“Masyarakat yang akan mendaftar dapat mendaftar online terlebih dulu, kemudian menyerahkan berkas ke Kantor KPU Cianjur, bisa langsung atau melalui jasa pengiriman,” paparnya.

Adapun tahapan dalam seleksi anggota PPS yaitu pendaftaran/penyerahan syarat pendaftaran, penelitian administrasi, seleksi tertulis, tanggapan masyarakat 1, seleksi wawancara, tanggapan masyarakat 2, klarifikasi tanggapan masyarakat 2, pelantikan. Masa kerja PPS mukai 23 maret – 30 november 2020.

Jadwal pendaftaran anggota PPS sendiri akan dilaksanakan pada pukul 08.00 s.d 16.00 WIB dari 18 hingga 24 Februari 2020 di kantor KPU Cianjur.

Dalam kesempatan yang sama, Rustiman juga menyatakan bahwa ia berharap masyarakat Cianjur dapat ikut andil dan berpartisipasi dalam mensukseskan pesta demokrasi ini dengan menjadi bagian dari penyelenggara, salah satunya mendaftar sebagai anggota PPS. [KC.10]**

Comments0

Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.

Type above and press Enter to search.