BSY0BSWiGSMpTpz9TUAoGfC7BY==

Ketua Panwascam Cugenang Lantik 16 Panwaslu Desa

Panwascam Cugenang lantik 16 Panwa Desa
CIANJUR,[KC],- Sebanyak 16 Orang Panwaslu Desa Se-Kecamatan Cugenang Cianjur di Lantik dan di beri Pembekalan dalam rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur tahun 2020.

Pelantikan dipimpin langsung oleh, Ketua Panwaslu Kecamatan Cugenang, H. E Rasdja, di Aula Desa Cibeureum, Jum’at (13/3).

Ketua Panwaslu Kecamatan Cugenang, H. E Rasdja dalam kata sambutannya menyampaikan, Pemilu adalah sarana perwujudan kedaulatan rakyat, sekaligus sarana aktualisasi partisipasi masyarakat sebagai pemegang kedaulatan dalam penentuan jabatan publik. Sebagai pemegang kedaulatan, posisi dan dukungan masyarakat dalam Pemilukada bukanlah obyek untuk dieksploitasi, melainkan harus ditempatkan sebagai subyek termasuk dalam mengawal integritas pemilu dan salah satunya melalui pengawasan pemilu.

” Pengrekrutan yang dilakukan oleh Panwaslu ini sesuai dengan Undang -Undang No 7 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan Pemilihan umum Pasal 105 ayat 2 huruf f, panwaslu kecamatan diberi kewenangan mebentuk Panwaslu Kelurahan/Desa, dengan memperhatikan masukan Bawaslu Kabupaten/kota. serta   Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2019 yang isinya mengatur mekanisme perekrutan Panwaslu Kelurahan, Desa yang diberikan kewenangan dalam perekrutan dengan cara tes wawancara secara profesional bahkan juga mendengarkan masukan dari Masyarakat guna menjaga kepercayaan Publik, ” ungkapnya.

H. E Rasdja juga berharap, agar anggota Panwaslu Desa se-Kecamatan Cugenang yang baru di lantik, agar bisa menjunjung tinggi Nilai-nilai luhur Pancasila dan UUD 45 dan bisa bekerja dengan penuh rasa tanggung jawab dalam melaksanakan tugas.

” Kami berharap semoga pelaksanaan Pemilihan  Bupati dan Wakil Bupati Cianjur nantinya dapat berjalan dengan aman dan sukses tanpa adanya ekses yang berarti, dan Kita juga harus benar-benar mampu serta bisa menjalankan beban tugas selaku anggota Panwaslu Kelurahan Desa ini secara teliti, jujur dan Independen, ” paparnya.

Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Polsek Cugenang, Danramil 0608/Cugenang, Sekretaris Kecamatan, unsur KUA, PPK Cugenang, Perangkat Desa  Cibeureum, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tokoh agama, Tokoh Pemuda dan tokoh masyarakat.

Sementara itu Koordinator Divisi Organisasi, SDM, Data dan Informasi Panwascam Cugenang, Muhammad Nur menyampaikan  jumlah keseluruhan  pendaftar Panwaslu  Desa di Kecamatan Cugenang berjumlah 38 orang yang terdiri dari laki-laki 27 orang, dan 11  orang perempuan dengan jenjang pendidikan S1 berjumlah 13 orang, Diploma 3 orang, dan SMA 22 orang.

Muhamad nur menambahkan hasil seleksi administrasi dan  wawancara dinyatakan lolos sebanyak 16 orang yang hari ini dilantik dan disyahkan sebagai Panwaslu di tingkat desa Se-Kecamatan Cugenang.

" Alhamdulillah selama kegiatan rekrutmen Panwascam Cugenang tidak mengalami kesulitan dan tidak melakukan perpanjangan pendaftaran, dikarenakan pada durasi pertama penerimaan pendaftaran tanggal 16 sd 22 Februari 2020, pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi telah memenuhi syarat minimal pendaftar untuk masing-masing desa yakni lebih dari 1 orang" ungkap Muhammad Nur. [KC. 08]**

Comments0

Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.

Type above and press Enter to search.