BSY0BSWiGSMpTpz9TUAoGfC7BY==

Plt Bupati Ingatkan Informasi Covid-19 di Cianjur Harus Satu Pintu

CIANJUR,[KC],- Untuk menghindari kesimpang siuran informasi yang belum pasti dan maraknya hoax yang beredar di masyarakat lewat sosial media dan aplikasi percakapan. Plt Bupati Cianjur H. Herman Suherman, meminta masyarakat untuk tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum valid dan tidak jelas sumbernya.

" Jadi jangan sampai menyebar informasi yang justru membuat kepanikan di masyarakat," ujar Haji Herman di Pendopo (25/03).

Pemkab Cianjur telah membentuk Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Cianjur, dengan juru bicaranya dr  Yusman Faisal. Untuk Jawa Barat informasi juga bisa diakses lewat aplikasi Pikobar, dimana tiap kabupaten akan melaporkan informasi terbaru setiap hari. " Setiap hari pukul 12 kami selalu kirim update informasinya Pikobar, lewat dari itu masuk update hari berikutnya" ujar  dr Yusman.

Pemkab melalui diskominfosantik juga sebenarnya telah membuat kanal untuk informasi covid 19 di Cianjur melalui https://covid19.cianjurkab.go.id/. Hanya saja kemarin situs tersebut sedang tidak bisa diakses.

Yusman menjelaskan, penetapan status tiap kasus  yang ditemukan di Cianjur,  ada mekanisme yg dilakukan. Awalnya  masyarakat bisa menghubungi call center jika punya keluhan dan pernah berhubungan dengan PDP.  Bisa juga lapor dan pemeriksaan awal di puskesmas. Hasil dari Puskesmas akan diteruskan ke Tim Ahli dari Dinas Kesehatan.

" Itu ada group, isinya semua dokter Puskesmas, klinik mandiri, dokter spesialis paru, radiologi dan patologi klinis. Kasusnya akan dibahas disitu, lalu baru ditetapkan berdasarkan kriteria ODP atau PDP," terangnya.

Untuk kasus yang dari Bojong Picung, dr Yusman menjelaskan statusnya masih ODP. Sementara yang viral itu, KTP nya warga Cimahi bukan dari Cianjur.

Per tanggal 25 Maret 2020, di Cianjur ada 3 Pasien yang belum dipulangkan, dua diantaranya akan dirujuk untuk isolasi di Wisma Atlet Senayan, Jakarta. Untuk ODP ada 80 orang, dengan 58 diantaranya sudah melewati masa pemantauan.[KC.08]**

Comments0

Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.

Type above and press Enter to search.