CIANJUR,[KC],- Kementerian Agama menetapkan 1 Syawal 1441 Hijriah atau Idul Fitri jatuh pada 24 Mei 2020. Ketetapan itu diputuskan dalam sidang isbat yang dihadiri MUI hingga Komisi VIII DPR.
" Sidang isbat secara bulat menyatakan bahwa 1 Syawal 1441 Hijriah jatuh pada hari Ahad atau Minggu, 24 Maret 2020," kata Fachrul Razi.
Penetapan Idul Fitri ini merupakan hasil sidang isbat yang dilakukan Kementerian Agama bersama sejumlah ulama, organisasi Islam, dan pemangku kepentingan. Sidang isbat dilakukan dengan mempertimbangkan dua hal, yaitu hasil hisab (berdasarkan perhitungan astronomi) dan rukyatul hilal atau pengamatan hilal/bulan baru.
"Ini bukanlah dua metode yang saling berhadapan atau dibenturkan, keduanya sama pentingnya," ucap Menag.
"Pemerintah sejak dulu menggunakan dua metode tersebut, jadi saling melengkapi satu dengan yang lain," kata Fachrul Razi.
Rangkaian sidang isbat diawali dengan pemaparan posisi hilal awal Syawal 1441 H oleh anggota Falakiyah Kemenag, Cecep Nurwendaya. Cecep melaporkan tidak ada referensi empirik visibilitas (ketampakan) hilal awal Syawal 1441 H bisa teramati di seluruh wilayah Indonesia pada hari ini. Tim Falakiyah Kemenag diketahui melakukan pemantauan hilal di 80 titik di seluruh Indonesia.
"Semua wilayah Indonesia memiliki ketinggian hilal negatif antara minus 5,29 sampai dengan minus 3,96 derajat. Hilal terbenam terlebih dahulu dibanding matahari," kata Cecep.
Cecep mengatakan penetapan awal bulan hijriah didasarkan pada hisab dan rukyat. Proses hisab sudah ada dan dilakukan oleh hampir semua ormas Islam.
"Secara hisab, awal Syawal 1441H jatuh pada hari Minggu. Ini sifatnya informatif, konfirmasinya menunggu hasil rukyat dan keputusan sidang isbat," tambahnya.
Laporan dari Pelabuhan Ratu, posisi hilal awal Syawal 1441 H atau pada 29 Ramadan 1441 H di Pelabuhan Ratu secara astronomis tinggi hilal: minus 4,00 derajat; jarak busur bulan dari matahari: 5,36 derajat; umur hilal minus 6 jam 55 menit 23 detik.
Sementara itu, kata Cecep, dasar kriteria imkanurrukyat yang disepakati MABIMS adalah minimal tinggi hilal 2 derajat, elongasi minimal 3 derajat, dan umur bulan minimal delapan jam setelah terjadi ijtima'.
"Ini sudah menjadi kesepakatan MABIMS," ujar dia.
Cecep menjelaskan, karena ketinggian hilal di bawah 2 derajat, bahkan minus, maka tidak ada referensi pelaporan hilal jika hilal awal Syawal teramati di wilayah Indonesia.
"Dari referensi yang ada, maka tidak ada referensi apapun bahwa hilal Syawal 1441H pada Jumat ini teramati di seluruh Indonesia," ujar Cecep [KC.10/Net]**
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.