BSY0BSWiGSMpTpz9TUAoGfC7BY==

Polres Cianjur Bersama Ulama Ajak Masyarakat Berdo’a

CIANJUR[KC],- Kapolres Cianjur bersama Ulama dan MUI mengajak warga Bersholawat Dan Berdoa di rumah, dengan harapan Kabupaten Cianjur Zona Hijau dari Covid-19.

Hal tersebut setelah diputuskannya Kabupaten Cianjur akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara Parsial di 18 kecamatan mulai hari Rabu 6 Mei 2020.

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto menuturkan, PSBB tersebut akan diterapkan di 18 kecamatan di wilayah bagian utara, seperti Kecamatan Cipanas, Cianjur, Karangtengah, Pacet, Ciranjang, Cilaku, Cugenang, Haurwangi, Sukaresmi, Cikalongkulon, Sukaluyu, Warungkondang, Gekbrong, Cibeber, Bojongpicung, Mande, Cidaun dan Agrabinta Cianjur Selatan.

” Saya bersama para ulama dan Ketua MUI Kabupaten Cianjur mengimbau pada masyarakat di Kabupaten Cianjur, mari kita bersholawat dan berdoa di rumah agar Pandemi Covid-19 di Negara kita Indonesia, segera menghilang,” ujar Kapolres, Minggu (03/05).

Sejauh ini berbagai upaya layaknya PSBB telah dilakukanPemkab Cianjur bersama jajarannya. Seperti melakukan penyekatan di wilayah perbatasan, penyemprotan disinfektan, penyaluran sembako, dan penyekatan jalan protokol.[KC.10/NET]**

Comments0

Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.

Type above and press Enter to search.