Ceng Badri - Ketua PMCK |
"Kami sebagai pelaku yang terus berusaha untuk melakukan usulan pemekaran, baru ada tanggapan dan wujud nyata pada tahun 2018 dari Plt. Bupati setelah 12 tahun lebih tidak ada tanggapan dari Kepala Daerah. Dan ini merupakan itikad yang baik dari seorang pemimpin daerah yang mewujudkan aspirasi masyarakatnya," kata Ceng Badri di Pendopo Bupati Cianjur, Jumat (12/6/2020)
Menurut Ceng Badri bukti konkrit dari keseriusan dan komitmen Herman merealiasikan pemekaran Cianjur Selatan terlihat dari masuknya rencana pemekaran Cianjur Selatan di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), pembentukan tim teknis, hingga anggaran yang direncanakan.
"Dari beberapa pertemuan termasuk sekarang, H. Herman telah memberikan dukungan dan kinerja yang baik. Mulai dari RPJMD, Pembentukan Tim Teknis, hingga anggaran yang direncanakan. Sekarang keluar keputusan dari beliau bahwa pada pertengahan Juli ini akan dilaksanakan sidang paripurna terkait persetujuan bersama dan penandatanganan usulan pemekaran Cianjur Selatan," ujar Ceng Badri.
Ceng Badri menepis apabila ada yang mengaitkan kebijakan ini sebagai bagian dari politik jelang Pilkada. Dirinya berharap masyarakat tidak terjebak terhadap opini yang menyesatkan.
"Kedewasaan berpikir penting dalam hal ini, bahwa itikad kami ini tidak ada hubungannya sama sekali dengan isu kepentingan politik. Ini hanya kewajiban dari seorang Kepala Daerah yang mewujudkan keinginan dan harapan masyarakatnya. Karena pada tahun 2018, ketika beliau menjadi Plt. Bupati langsung menanggapi usulan pemekaran Cianjur Selatan. Maka dari itu, kami berharap masyarakat tidak terjebak dengan opini yang menimbulkan polemik yang tidak jelas di masyarakat," ujar Ceng Badri.
PMCK hari ini, Jumat (12/6/2020), melakukan pertemuan rapat koordinasi pertama bersama Plt. Bupati Cianjur, OPD terkait, dan beberapa Anggota DPRD Kabupaten Cianjur.
Ceng Badri menjelaskan pemekeran Cianjur Selatan merupakan kebutuhan mendesak bagi masyarakat Cianjur Selatan. Menurutnya, dengan mekarnya wilayah Cianjur Selatan potensi ekonomi bisa tumbuh dan masyarakatnya akan sejahtera.
"Sudah saatnya masyarakat Cianjur Selatan maju. Semoga segera terealisasi," katanya.
Rencananya, berdasarkan site plan Paguyuban Masyarakat Cianjur Kidul (PMCK) ada 14 wilayah kecamatan yang akan bergabung dengan DOB Cianjur selatan.
Luas wilayah DOB Cianjur selatan sendiri ditaksir mencapai 231.105,88 hektare persegi dengan jumlah penduduk 629.499 jiwa.
Dengan demikian, jika Kabupaten Cianjur Selatan resmi terbentuk, Kabupaten Cianjur selaku kabupaten induk yang selama ini melingkupi 32 kecamatan praktis kehilangan hampir setengah wilayahnya. [KC.08]**
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.