BSY0BSWiGSMpTpz9TUAoGfC7BY==

Tahapan Pilkada Cianjur Lanjutan Dimulai Besok, Jumlah TPS dan Anggaran Bertambah

CIANJUR,[KC],- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah menyelesaikan aturan pendukung terkait pelaksanaan tahapan pemilihan lanjutan di tengah pandemi Covid-19, serta revisi PKPU tentang tahapan, program dan jadwal, juga terkait realokasi anggaran.

Sesuai PKPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas PKPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2020 yang diundangkan pada 12 Juni 2020 tahapan pemilihan lanjutan dimulai tanggal 15 Juni 2020.

Dengan demikian  KPU Kabupaten Cianjur memastikan besok senin mulai kembali tahapan Pilkada Cianjur lanjutan, namun bakal ada perubahan teknis Pemilu yang sudah dirancang sebelumnya.

Salah satunya seperti pada jumlah TPS (Tempat Pemungutan Suara) di 360 desa dan 32 kecamatan yang dipastikan harus ada penambahan jumlah TPS. Hal itu dilakukan dengan mempertimbangkan cara mengurai kerumunan orang serta mengurangi resiko kontak fisik antar pemilih dan petugas.

“Beberapa bentuk upaya penerapan protokol kesehatan yang dilakukan diantaranya adalah dengan mengurangi jumlah Pemilih ditiap-tiap Tempat Pemungutan Suara (TPS), yang semula berjumlah maksimal 800 orang menjadi berjumlah maksimal 500 orang per-TPS,” tandas Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Selly Nurdinah dalam sesi jumpa pers daring, Minggu (14/6) malam.

Penerapan protocol covid-19 dalam Pilkada 2020 ini juga akan diterapkan pada saat tahapan verifikasi calon perseorangan, pemutakhiran data pemilih, dan kegiatan-kegiatan lain yang melibatkan banyak orang dengan jumlah terbatas,” katanya.

Lebih lanjut, selly mengatakan  dengan penambahan jumlah TPS, akan berdampak kepada penambahan  petugas dan juga logistik di masing masing TPS.

Konsekuensi dari penggunaan protokol kesehatan dan penambahan jumlah TPS serta petugas di dalamnya, kata Selly, adalah penambahan kebutuhan anggaran yang diperkirakan mencapai 14 Milyar.

Lebih lanjut Selly menegaskan, KPU Kabupaten Cianjur telah berkomitmen dan siap untuk melaksanakan Pilkada lanjutan. Tentunya dengan melaksanakan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Cianjur Tahun 2020 dengan penuh integritas dan memperhatikan protokol kesehatan [KC.05]**

Comments0

Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.

Type above and press Enter to search.