Kerja sama ini bertujuan sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi pemilih khususnya pemilih pemula yaitu para pelajar SMA/SMK/SLB di wilayah Kabupaten Cianjur yang pada pemilu dan pemilihan tahun 2024 sudah memenuhi syarat usia sebagai pemilih. Bentuk kerja sama ini adalah melalui muatan pembelajaran Pemilu dan Demokrasi yang dilakukan saling menunjang pelaksanaan tugas para pihak sesuai dengan fungsi dan kewenangan masing-masing.
Kerja sama antara KPU Kabupaten Cianjur dan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Propinsi Jawa Barat ini disepakati akan berlaku dalam kurun waktu 5 (lima) tahun, dan akan dievaluasi setiap 1 (satu) tahun sekali secara bersama-sama oleh para pihak yang terlibat.
Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua dan anggota KPU Kabupaten Cianjur, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Propinsi Jawa Barat beserta jajaran, Ketua MKKS SMA dan SMK, dan kepala sekolah SMA/SMK/SLB yang ada di Kabupaten Cianjur dan Bandung Barat. Kerja sama ini dihadiri pula oleh KPU Kabupaten Bandung Barat sebagai pihak yang turut bekerja sama dengan Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Propinsi Jawa Barat.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Cianjur, Rustiman mengatakan bahwa MoU ini sangat tepat dilakukan sebagai upaya memberikan pendidikan pemilih kepada siswa-siswi di tingkat SLTA se-kabupaten Cianjur. "MoU ini sangat tepat dilakukan dan perlu ditindaklanjuti kemudian dalam upaya memberikan pendidikan memilih kepada siswa-siswi di 288 SMA, SMK, dan SLB di wilayah Kabupaten Cianjur." Selain itu ia pun menuturkan bahwa Pendidikan Pemilih ini penting diberikan kepada siswa-siswi karena pada tahun 2024 mendatang mereka sudah memenuhi syarat sebagai pemilih, yang diharapkan dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik, pungkas Rustiman.
Acara berlangsung lancar dan khidmat, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. [KC.04/Iman]**
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.