BSY0BSWiGSMpTpz9TUAoGfC7BY==

Ketua Kwarcab Cianjur Kukuhkan 233 Pramuka Garuda Kwarcab Cianjur Tahun 2022


CIANJUR [KC],-  Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Cianjur, Kak Budi Tahayu Toyib, S.sos, MM.,MT mengukuhkan 233 anggota Pramuka Garuda, di Gedung Bale Kitri Kwartir Cabang Cianjur,  Rabu(10/8) siang.

Pengukuhan 233 anggota Pramuka Garuda tersebut terdiri dari 80 anggota  Pramuka Siaga , 85 Anggota Pramuka Penggalang, dan 68  pramuka penegak, pengukuhan ditandai dengan penyematan medali  Pramuka Garuda kepada 233 anggota Pramuka Garuda, yang berasal dari Kwartir Ranting Se- Kabupaten Cianjur oleh Kak Kwarcab Cianjur, Kak Budhi.

Dalam sambutannya, Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Cianjur , mengucapkan selamat kepada anggota Pramuka Garuda yang, sebelumnya, telah mendapatkan penghargaan sebagai Pramuka Garuda, berharap setiap anggota Pramuka Garuda dapat menularkan prestasi yang diraihnya kepada Anggota Pramuka lainnya.

Sebelum pengukuhan 233 Anggota Pramuka Garuda telah mengikuti Perkemahan Pemantapan Pramuka Garuda yang dilaksanakan di Bumi Perkemahan Mini Kwarcab Cianjur mulai tanggal 9-10 Agustus 2022 yang diisi dengan berbagai aksi dan kreasi peserta Pramuka Garuda tahun 2022.

Hadir dalam kegiatan Pengukuhan Pramuka Garuda Kwarcab Cianjur Tahun 2022 Wakil Ketua Bidang Bina Muda, Wakil Ketua Bidang Binawasa, Sekretaris Kwartir Cabang Cianjur, para andalan Kwarcab Cianjur, serta Tokoh Masyarakat dan Orang Tua Peserta Anggota Pramuka Garuda yang dikukuhkan.

Pramuka Garuda ialah tingkatan tertinggi dalam setiap golongan Pramuka (Siaga, Penggalang, Penegak, Pandega). Pramuka Garuda diatur dalam Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 038 tahun 2017 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Garuda.

Seorang peserta didik yang telah mencapai tingkatan terakhir dalam golongannya, dan telah memenuhi persyaratan untuk menjadi Pramuka Garuda, berhak mengajukan permohonan kepada Kwartir melalui pembina gudepnya untuk dapat mengikuti uji kelayakan untuk dapat naik ke tingkatan Garuda. Setelah mengajukan permohonan, Kwartir akan mengevaluasi peserta didik itu tentang kelayakan, baik dalam segi mental, ataupun sisi kelayakan persyaratan. Setelah dinilai cakap dan memenuhi persyaratan, calon Pramuka Garuda akan wawancarai oleh tim penguji yang terdiri dari tokoh kwartir, gugus depan, guru, orang tua, dan tokoh masyarakat. [KC.05]**


Comments0

Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.

Type above and press Enter to search.