HEADLINE
---
deskripsi gambar

PENILAIAN PEMBELAJARAN (RAGAM, TEKNIK DAN INSTRUMEN)

Compiled by Asep wihendar

Berdasarkan hal yang dinilai pada akhir pembelajaran, penilaian dibagi menjadi:

1. Penilaian Sikap. Penilaian sikap dimaksudkan sebagai penilaian terhadap perilaku peserta didik dalam proses pembelajaran kegiatan kurikuler maupun ekstrakurikuler, yang meliputi sikap spiritual dan sosial. Penilaian sikap memiliki karakteristik yang berbeda dari penilaian pengetahuan dan keterampilan, sehingga teknik penilaian yang digunakan juga berbeda. Dalam hal ini, penilaian sikap lebih ditujukan untuk membina perilaku sesuai budipekerti dalam rangka pembentukan karakter peserta didik sesuai dengan proses pembelajaran.

  • Sikap spiritual. Penilaian sikap spiritual (KI-1), antara lain: (1) ketaatan beribadah; (2) berperilaku syukur; (3) berdoa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan; dan (4) toleransi dalam beribadah. Sikap spiritual tersebut dapat ditambah sesuai karakteristik satuan pendidikan.
  • Sikap Sosial. Penilaian sikap sosial (KI-2) meliputi: 
  1. jujur yaitu perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan; 
  2. disiplin yaitu tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan; 
  3. tanggung jawab yaitu sikap dan perilaku peserta didik untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dilakukan terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan, negara, dan Tuhan Yang Maha Esa; 
  4. santun yaitu perilaku hormat pada orang lain dengan bahasa yang baik; 
  5. peduli yaitu sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan kepada orang lain atau masyarakat yang membutuhkan; dan 
  6. percaya diri yaitu suatu keyakinan atas kemampuannya sendiri untuk melakukan kegiatan atau tindakan. Sikap sosial tersebut dapat ditambah oleh satuan pendidikan sesuai kebutuhan.
    Penilaian sikap di sekolah dasar dilakukan oleh guru kelas, guru muatan pelajaran agama, PJOK, dan pembina ekstrakurikuler. Teknik penilaian yang digunakan meliputi: observasi, wawancara, catatan anekdot (anecdotal record), catatan kejadian tertent (incidental record)sebagai unsur penilaian utama.Sedangkan teknik penilaian diri dan penilaian antar-teman dapat dilakukan dalam rangka pembinaan dan pembentukan karakter peserta didik, sehingga hasilnya dapat dijadikan sebagai salah satu alat konfirmasi dari hasil penilaian sikap oleh pendidik.

   Dalam penilaian sikap, diasumsikan setiap peserta didik memiliki karakter dan perilaku yang baik, sehingga jika tidak dijumpai perilaku yang menonjol maka nilai sikap peserta didik tersebut adalah baik, dan sesuai dengan indikator yang diharapkan. Perilaku menonjol (sangat baik/kurang baik) yang dijumpai selama proses pembelajaran dimasukkan ke dalam catatan pendidik. Selanjutnya, untuk menambah informasi, guru kelas mengumpulkan data dari hasil penilaian sikap yang dilakukan oleh gurumuatan pelajaran lainnya, kemudian merangkum menjadi deskripsi (bukan angka atau skala). Penilaian yang utama dilakukan oleh guru kelas melalui observasi selama periode tertentu dan penilaian sikap tidak dilaksanakan pada setiap kompetensi dasar (KD). Penilaian sikapdapat dilakukan melalui teknik observasi, wawancara, penilaian diri, dan penilaian antarteman, selama proses pembelajaran berlangsung, dan tidak hanya di dalam kelas. Hasil penilaian sikapberupa deskripsi yang menggambarkan perilaku peserta didik.Hasil akhir penilaian sikap diolah menjadi deskripsi sikapyang dituliskan di dalam rapor peserta didik. Penilaian sikap spiritual dan sosial dilaporkan kepada orangtua dan pelaku kepentingan sekurang-kurangnya dua kali dalam satu semester.Laporan berdasarkan catatan pendidik hasil musyawarah guru kelas, guru muatan pelajaran, dan pembina ekstrakurikuler.

    penilaian sikap spiritual dan sosial dilakukan setiap hari pada saat pembelajaran dan di luar pembelajaran dengan menggunakan stimulus yang disiapkan guru. Respon atau jawaban yang diberikan peserta didik dicatat dalam lembar observasi disiapkan oleh guru. Penilaian sikap spiritual dan sosial juga dapat dilakukan dengan menggunakan penilaian diri dan penilaian antarteman. Hasil penilaian diri dan penilaian antarteman digunakan guru sebagai penguat atau konfirmasi hasil catatan observasi yang dilakukan oleh guru.

   Stimulus atau lontaran kasus yang diberikan guru hendaknya dalam rangka pembentukan sikap dan perilaku baik sesuai agama peserta didik, hubungan dengan Tuhan (akhlak mulia), hubungan dengan sesama serta hubungan dengan lingkungan. Melalui aspek tersebut diharapkan peserta didik memiliki sikap budipekerti luhur, sikap sosial yang baik, toleransi beragama, dan peduli lingkungan.

2. Penilaian Pengetahuan. Penilaian pengetahuan (KI-3) dilakukan dengan cara mengukur penguasaan peserta didik yang mencakup pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural dalam berbagai tingkatan proses berpikir. Penilaian dalam proses pembelajaran berfungsi sebagai alat untuk mendeteksi kesulitan belajar (assesment as learning), penilaian sebagai proses pembelajaran (assessment for learning), dan penilaian sebagai alat untuk mengukur pencapaian dalam proses pembelajaran (assessment of learning).Melalui penilaian tersebut diharapkan peserta didik dapat menguasai kompetensi yang diharapkan. Untuk itu, digunakan teknik penilaian yang bervariasi sesuai dengan kompetensi yang akan dinilai, yaitu tes tulis, lisan, dan penugasan.Prosedur penilaian pengetahuan dimulai dari penyusunan perencanaan, pengembangan instrumen penilaian, pelaksanaan penilaian, pengolahan, dan pelaporan, serta pemanfaatan hasil penilaian.

   Untuk mengetahui ketuntasan belajar (mastery learning), penilaian ditujukan untuk mengidentifikasi kelemahan dan kekuatan (diagnostic) proses pembelajaran. Hasil tes diagnostic, ditindaklanjuti dengan pemberian umpan balik (feedback) kepada peserta didik, sehingga hasil penilaian dapat segera digunakan untuk perbaikan mutu pembelajaran.

Penilaian KI-3 menggunakan angka dengan rentang capaian/nilai 0 sampai dengan 100 dan deskripsi.Deskripsi dibuat dengan menggunakan kalimat yang bersifat memotivasi dengan pilihan kata/frasa yang bernada positif. Deskripsi berisi beberapa pengetahuan yang sangat baik dan/atau baik dikuasai oleh peserta didik dan yang penguasaannya belum optimal. Teknik penilaian pengetahuan menggunakan tes tulis, lisan, dan penugasan.

1. Test Tertulis. Tes tertulis adalah tes yang soal dan jawabannya secara tertulis, berupa pilihan ganda, isian, benar-salah, menjodohkan, dan uraian. Instrumen tes tertulis dikembangkan atau disiapkan dengan mengikuti langkah-langkah berikut:

  • Melakukan analisis KD sesuai dengan muatan pelajaran. Analisis KD dilakukan pada Tema, Subtema, dan pembelajaran. Hal ini dilakukan agar semua kompetensi yang ingin dicapai dalam KD dapat terwakili dalam instrumen yang akan disusun.
  • Menyusun kisi-kisi yang akan menjadi pedoman dalam penulisan soal. Kisi-kisi yang lengkap memiliki KD, materi, indikator soal, bentuk soal, jumlah soal, dan semua kriteria lain yang diperlukan dalam penyusunan soalnya. Kisi-kisi ini berbentuk format yang disesuaikan dengan kebutuhan. Kisi-kisi untuk penilaian harian bisa lebih sederhana daripada kisi-kisi untuk penilaian tengah semester (PAS). 
  • Menulis soal berdasarkan kisi-kisi dan mengacu pada kaidah-kaidah penulisan soal.Soal-soal yang telah disusun kemudian dirakit untuk menjadi perangkat tes. Soal dapat dikelompokkan sesuai muatan pelajaran dalam satu perangkat tesdapat juga disajikan secara terintegrasi sesuai dengan situasi dan kondisi sekolah.
  • Melakukan penskoran berdasarkan pedoman penskoran, hasil penskoran dianalisis guru dipergunakan sesuai dengan bentuk penilaian. Misalnya, hasil analisis penilaian hariandigunakan untuk mengetahui kekuatan dan kelemahan peserta didik. Melalui analisis ini pendidik akan mendapatkan informasi yang digunakan untuk menentukan perlu tidaknya remedial atau pengayaan.
2. Test Lisan. Tes lisan berupa pertanyaan-pertanyaan, perintah, kuis yang diberikan pendidik secara lisan dan peserta didik merespon pertanyaan tersebut secara lisan. Jawaban tes lisan dapat berupa kata, frase, kalimat maupun paragraf.Tes lisan bertujuan menumbuhkan sikap berani berpendapat, menegecek penguasaan pengetahuan untuk perbaikan pembelajaran, percaya diri, dan kemampuan berkomunikasi secara efektif. Dengan demikian, tes lisan dilakukan pada saat proses pembelajaran berlangsung. Tes lisan juga dapat digunakan untuk melihat ketertarikan siswa terhadap materi yang diajarkan dan motivasi siswa dalam belajar.Langkah-langkah pelaksanaan tes lisan sebagai berikut.

3. Penugasan. Penugasan adalah pemberian tugas kepada siswa untuk mengukur dan/atau memfasilitasi siswa memperoleh atau meningkatkan pengetahuan. Penugasan yang berfungsi untuk penilaian dilakukan setelah proses pembelajaran (assessment of learning). Sedangkan penugasan sebagai metode penugasan bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan yang diberikan sebelum dan/atau selama proses pembelajaran (assessment for learning). Tugas dapat dikerjakan baik secara individu maupun kelompok sesuai karakteristik tugas yang diberikan, yang dilakukan di sekolah, di rumah, dan di luar sekolah.

3. Penilaian Keterampilan. Penilaian keterampilan dilakukan dengan mengidentifikasi karateristik kompetensi dasar aspek keterampilan untuk menentukan teknik penilaian yang sesuai. Tidak semua kompetensi dasar dapat diukur dengan penilaian kinerja, penilaian proyek, atau portofolio. Penentuan teknik penilaian didasarkan pada karakteristik kompetensi keterampilan yang hendak diukur. Penilaian keterampilan dimaksudkan untuk mengetahui penguasaan pengetahuan peserta didik dapat digunakan untuk mengenal dan menyelesaikan masalah dalam kehidupan sesungguhnya (dunia nyata). Penilaian keterampilan menggunakan angka dengan rentangskor 0 sampai dengan 100 dan deskripsi.Teknik penilaian yang digunakan sebagai berikut.

A. Penilaian Kinerja. 

Penilaian kinerja merupakan penilaian yang meminta peserta didik untuk melakukan suatu tugas pada situasi yang sesungguhnya dengan mengaplikasikan atau mendemonstrasikan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan. Pada penilaian kinerja, penekanan penilaiannya dapat dilakukan pada proses atau produk. Penilaian kinerja yang menekankan pada produk disebut penilaian produk, sedangkan penilaian kinerja yang menekankan pada proses disebut penilaian praktik (praktik).Penilaian praktik, misalnya; memainkan alat musik, melakukan pengamatan suatu obyek dengan menggunakan mikroskop, menyanyi, bermain peran, menari, dan sebagainya. Penilaian produk, misalnya: poster, kerajinan, puisi, dan sebagainya.

Langkah penilaian kinerja mencakup tiga tahap yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan pengolahan. Dalam perencanaan perlu diperhatikan keterampilan yang akan diukur, kesesuaian dengan kemampuan siswa, kegiatan yang dilakukan, dan dapat dikerjakan peserta didik.Dalam pelaksanaan kinerja perlu menyiapkan rubrik yang dituangkan dalam format observasi.

B. Penilaian Proyek

Penilaian proyek merupakan kegiatan penilaian terhadap suatu tugas yang harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. Tugas tersebut berupa rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan, penyajian data, dan pelaporan. Penilaian proyek dapat digunakan untuk mengetahui pemahaman, kemampuan pengumpulan data, kemampuan mengaplikasikan, kemampuan inovasi dan kreativitas serta kemampuan menginformasikan peserta didik pada muatan tertentu secara jelas. 

C. Portofolio

Portofolio dapat berupa kumpulan dokumen dan teknik penilaian. Portofolio sebagai dokumen merupakan kumpulan dokumen yang berisi hasil penilaian prestasi belajar, penghargaan, karya peserta didik dalam bidang tertentu yang bersifat reflektif-integratifdalam kurun waktu tertentu. Pada akhir periode,portofolio tersebut diserahkan kepada gurupada kelas berikutnya dan orang tua sebagai bukti otentik perkembangan peserta didik.

Portofolio sebagai teknik penilaian dilakukan untuk menilai karya-karya peserta didik dan mengetahui perkembangan pengetahuan dan keterampilan peserta didik. Akhir suatu periode hasil karya tersebut dikumpulkan dan dinilai oleh gurubersama-sama dengan peserta didik. Berkaitan dengan tujuan penilaian portofolio, tiap item dalam portofolio harus memiliki suatu nilai atau kegunaan bagi peserta didik dan bagi orang yang mengamatinya. Guru dan peserta didik harus sama-sama memahami maksud, mengapa suatu item (dokumen) dimasukkan ke koleksi portofolio. Selain itu, sangat diperlukan komentar dan refleksi dari guru atas karya yang dikoleksi.


   Berdasarkan informasi perkembangan kemampuan peserta didik yang dibuat oleh guru bersama peserta didik yang bersangkutan, dapat dilakukan perbaikan secara terus menerus. Dengan demikian portofolio dapat memperlihatkan perkembangan kemajuan belajar peserta didik melalui karyanya. Adapun karya peserta didik yang dapat dijadikan dokumen portofolio, antara lain: karangan, puisi, surat, gambar/lukisan, dan komposisi musik.

   Di dalam Kurikulum 2013, dokumen portofolio dapat dipergunakan sebagai salah satu bahan penilaian untuk kompetensi keterampilan. Hasil penilaian portofolio bersama dengan penilaian yang lain dipertimbangkan untuk pengisian rapor peserta didik/laporan penilaian kompetensi peserta didik.Penilaian portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan peserta didik dalam satu periode tertentu. Informasi tersebut dapat berupa karya peserta didik dari proses pembelajaran yang dianggap terbaik oleh peserta didik.

   Portofolio merupakan bagian dari penilaian otentik, yang langsung dapat menyentuh sikap, pengetahuan, dan keterampilan peserta didik. Hal ini berkaitan pula dengan rasa bangga yang mendorong peserta didik mencapai hasil belajar yang lebih baik. Guru dapat memanfaatkan portofolio untuk mendorong peserta didik mencapai sukses dan membangun harga dirinya. Secara tak langsung, hal ini mengakibatkan peserta didik dapat membuat kemajuan lebih cepat untuk mencapai tujuan individualnya. Dengan demikian guru akan merasa lebih puas dalam mengambil keputusan penilaian karena didukung oleh bukti-bukti autentik yang telah dicapai dan dikumpulkan para peserta didiknya. 

Sumber Tulisan: “Buku Panduan Penilaian Pada Sekolah Dasar”, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah bekerjasama dengan Badan Penelitian dan Pengembangan (Pusat Penilaian Pendidikan dan Pusat Kurikulum dan Perbukuan), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Tahun 2015.














Post a Comment