CIANJUR, [KC],- Panwaslu Kecamatan Cibinong bersama Polsek Cibinong Duso Purwanto di dampingi PPK Cibinong, Jum'at (15/12) melakukan pengecekan langsung kondisi gudang logistik Pemilu Tahun 2024 di Gedung PGRI Kandaga Winaya Cibinong. Komisioner Panwacam Cibinong gelar konferensi pers mengenai gudang logistik pada Jum’at (15/12).
Ketua Panwascam Cibinong Musadad, A.Ma.Pd mejelaskan, hasil koordinasi dengan PPK Cibinong Gedung PGRI Kandaga Winaya akan menjadi tempat penyimpanan logistik pemilu serentak tahun 2024 tingkat kecamatan Cibinong.
“Setelah kami melakukan pengecekan lokasi yang nantinya akan dijadikan Gudang Logistik, hasilnya Gedung PGRI Kandaga Winaya dinilai sangat layak dijadikan gudang logistik” jelasnya saat press realese di dampingi oleh kordiv P2HM Nurkosim dan PP.PS. Rulli Gusriana.
Menurutnya ada beberapa aspek yang dipastikan saat meninjau langsung gudang logistik, yakni tempatnya yang sangat luas dan dipastikan cukup untuk menampung logistik pemilu se-kecamatan Cibinong, kemudian bangunannya kokoh, atapnya sangat dipastikan tidak bocor dan posisi bangunan tidak akan mudah tergenang banjir walaupun dalam keadaan hujan.
Dari segi keamanan juga sangat aman, mengingat lokasi gedung sangat dekat dengan Kantor Kepolisian Sektor Cibinong yang jaraknya hanya sekitar 100 M, selain itu jarak ke kantor Panwaslu Kecamatan Dan PPK juga tidak lebih dari 300 M sehingga dengan demikian posisinya sangat strategis dalam segala hal.
Diharapkan melalui pengecekan dan pengawasan langsung gudang logistik ini bisa meminimalisir terjadinya hal-hal yang tidak diaharapkan dan pemilu dapat berlangsung sesuai dengan harapan dan aturan yang berlaku.
Adapun tujuan dari pengawasan dan pengecekan kesiapan logistik untuk memastikan gudang logistik siap dan sesuai dengan spsesifkasi yang dibutuhkan untuk menjamin keamanan Logistik pemilu.
Kami melakukan pengawasan melekat dengan harapan agar perlengkapan logistik tepat jumlah, jenis, bentuk, ukuran, spesifikasi sesuai, kualitas tepat dan tepat waktu. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Bawaslu Nomor 12 Tahun 2023 tentang pengawasan pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemungutan suara, dukungan perlengkapan lainnya dalam pemilihan umum.
Saat pemantauan di Gedung PGRI Kandaga Winaya terlihat sarana dan prasarana yang sesuai dengan ketentuan, terpenuhi dari spek keamanan dan kelayakan. Sehingga diharapkan ke depan seluruh persiapan tahapan Logistik pemilu Dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan regulasi yang berlaku dalam penyimpanan logistik Pemilu Tahun 2024. [KC.04]**
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.