CIANJUR, [KC],- Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Cianjur melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengendalian teknis keimigrasian. Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari Rencana Aksi Divisi Keimigrasian B09 Tahun 2024 yang bertujuan untuk memperbaiki penilaian dan pemenuhan data dukung.
Kepala Divisi Keimigrasian Yayan Indriana beserta timnya disambut oleh Kepala Kantor Imigrasi Cianjur, Riky Afrimon, pada Jumat (12/07). Riky mengapresiasi kehadiran tim Divisi Keimigrasian dan berharap kunjungan ini akan berkontribusi besar dalam meningkatkan kinerja dan disiplin.
Yayan Indriana menjelaskan, "Target kinerja B09 menjadi bagian penting dalam upaya kita untuk meningkatkan pelayanan publik dan kinerja organisasi secara keseluruhan. Perluasan kuota paspor adalah upaya kita untuk memenuhi permintaan masyarakat yang terus meningkat. Kedua program ini harus berjalan lancar sesuai target."
Pihak Kantor Imigrasi Cianjur juga aktif dalam menyosialisasikan paspor elektronik (e-Paspor) kepada masyarakat melalui berbagai platform, termasuk aplikasi M-Paspor, Layanan Paspor Simpatik, dan Eazy Passport. "Kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat tentang keamanan dan manfaat penggunaan e-Paspor," tambah Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian.
Selama periode Triwulan II Tahun 2024, Kantor Imigrasi Cianjur telah menerbitkan 1347 e-Paspor dan 1440 paspor biasa, menunjukkan komitmen mereka dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan dokumen perjalanan.
Kunjungan ini juga sekaligus sebagai bentuk penguatan dari Inspektur Wilayah II, Inspektorat Jenderal Kemenkumham RI, Lilik Sujandi, yang memberikan dukungan kepada Kepala Kantor dan seluruh jajaran pegawai Kantor Imigrasi Cianjur. Penguatan ini meliputi peninjauan ruang layanan dan pembangunan zona integritas sebagai bagian dari komitmen mereka untuk memberikan pelayanan terbaik dalam suasana kerja yang kondusif.[KC.08]*
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.