CIANJUR [KC], – Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menyayangkan dan mengecam keras insiden pelecehan yang dialami oleh seorang operator wanita di Pertashop 3P.43237 Gekbrong, Kabupaten Cianjur. Kejadian tersebut terjadi pada Senin, 26 Agustus 2024, sekitar pukul 15.40 WIB, ketika seorang oknum pengendara motor yang tengah membeli BBM jenis Pertamax, melakukan tindakan tidak terpuji dengan menyentuh bagian belakang tubuh operator wanita tersebut secara sengaja sambil tersenyum.
Korban yang mengalami trauma segera melaporkan kejadian tersebut kepada penanggung jawab Pertashop. Penanggung jawab kemudian melakukan pengecekan rekaman CCTV yang ada di lokasi. Dari rekaman tersebut, terlihat jelas aksi pelecehan yang dilakukan oleh pelaku. Selain itu, data kendaraan pelaku juga berhasil diidentifikasi dan segera dilaporkan ke pihak Kepolisian.
Polres Cianjur yang menerima laporan langsung merespons cepat. Pada Selasa dini hari, 27 Agustus 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan lebih lanjut di Polres Cianjur, sementara proses hukum sedang berjalan untuk memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya.
Pertamina Patra Niaga Regional JBB menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pekerja di Pertashop dan SPBU, untuk tidak ragu atau takut melaporkan setiap tindakan pelecehan yang dialaminya kepada Aparat Penegak Hukum. Pertamina Patra Niaga Regional JBB berkomitmen untuk terus mendukung upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk pelecehan di lingkungan kerja.
"Kami menegaskan bahwa tindakan pelecehan tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apapun. Kami akan terus bekerja sama dengan aparat hukum untuk memastikan keamanan dan kenyamanan seluruh pekerja kami di lapangan," ujar perwakilan Pertamina Patra Niaga Regional JBB.
Pertamina Patra Niaga Regional JBB juga menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan dan dukungan penuh kepada korban selama proses hukum berlangsung. Perusahaan berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun pelecehan. [KC.08]**
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.