CIANJUR [KC],- Ratusan baliho dan banner pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Cianjur, Deden Nasihin dan Efa Fatimah, dilaporkan mengalami perusakan oleh orang tak dikenal (OTK) di berbagai lokasi strategis Kabupaten Cianjur. Baliho yang tersebar di sejumlah titik vital seperti sepanjang Jalan Raya Puncak hingga Ciloto ditemukan dalam kondisi rusak, terpotong, terjatuh, dan mengalami kerusakan parah.
Perusakan atribut kampanye ini memicu kekhawatiran akan terjadinya pelanggaran etika dan moral dalam pelaksanaan Pemilu. Deden Nasihin, sebagai calon Bupati Cianjur, memberikan tanggapan tegas terkait insiden ini, Deden menyerukan kepada seluruh pendukungnya untuk tetap menjaga ketenangan dan tidak terprovokasi.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, simpatisan, dan pendukung kami untuk tetap tenang dan menjaga suasana yang kondusif. Pemilu adalah ajang demokrasi yang harus berjalan damai dan beradab, mari kita hormati proses ini,” ujar Deden kepada wartawan di Cianjur.
Menurut Deden, yang juga seorang doktor kebijakan publik dari Universitas Padjadjaran, kemenangan dalam Pemilu adalah hasil dari kehendak Tuhan, dan tidak sepatutnya memicu tindakan provokatif atau tidak berakhlak.
“Semua sudah ada takdirnya. Kemenangan hanya datang dari Allah SWT, dan kita harus tetap fokus pada kampanye yang positif serta tidak melakukan tindakan yang mencederai prinsip Pemilu jujur dan adil,” tambahnya.
Deden juga menekankan bahwa proses Pemilu harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi sportivitas. Ia mengimbau semua pihak untuk menghindari provokasi dan fokus pada kampanye positif yang berbasis pada program kerja dan gagasan.
“Jangan ada tindakan provokasi. Pemilu harus menjadi ajang kompetisi sehat di mana masyarakat memilih berdasarkan program, bukan karena tekanan atau intimidasi. Kami ingin rakyat menentukan pilihannya secara cerdas dan rasional,” tegas Deden.
Pasangan Deden Nasihin dan Efa Fatimah dikenal dengan slogan "Cianjur Berkah" (Berdaya Saing, Khidmah, dan Amanah), yang mengedepankan program super prioritas di bidang kesehatan, pendidikan, pertanian, serta pengembangan ekonomi masyarakat. Dukungan terhadap pasangan ini terus mengalir dari berbagai kalangan, termasuk generasi muda Cianjur.
Seorang warga Desa Sindanglaya, Cipanas, Umar Hadi (33), menyesalkan kejadian ini dan berharap perusakan tidak lagi terjadi. “Apapun alasannya, perusakan alat peraga kampanye tidak elok dan merusak demokrasi. Kami harap ini tidak terulang lagi,” ujarnya di lokasi kejadian.
Menanggapi perusakan baliho tersebut, Ronald Tampenawas, anggota Tim Hukum pasangan Deden Nasihin-Efa Fatimah, menegaskan bahwa timnya akan segera mengambil langkah hukum.
“Kami sudah bergerak ke lokasi untuk mengumpulkan alat bukti. Ini akan menjadi dasar untuk melaporkan tindak pidana perusakan sesuai dengan pasal 170 KUHP dan pasal 406 KUHP,” ujar Ronald.
Ronald berharap pihak Kepolisian Resort Cianjur dapat segera mengungkap pelaku serta motif di balik perusakan tersebut. “Kami berharap polisi segera mengusut kasus ini agar proses demokrasi di Cianjur dapat berjalan dengan baik, adil, dan transparan,” ungkap advokat senior tersebut.
Ia juga menyerukan agar semua pihak, terutama para pendukung calon lain, menghormati proses hukum dan tidak melakukan tindakan yang merusak suasana kondusif Pilkada. [KC.06]**
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.