BSY0BSWiGSMpTpz9TUAoGfC7BY==

KPU Cianjur Minta Paslon Pilkada Menunggu Hasil Resmi


CIANJUR,[KC],-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, meminta seluruh tim dan pasangan calon yang berhasil dalam Pilkada Cianjur 2024 untuk menahan diri dan menunggu hasil rapat pleno tingkatan yang akan diadakan pada tanggal 29 November 2024. Untuk mencegah spekulasi tentang hasil Pilkada yang masih dalam proses rekapitulasi suara, Ketua KPU Cianjur, Muchamad Ridwan, mengajukan permintaan ini pada Kamis (28/11/2024).

Menurut Muchmad Ridwan, hingga saat ini KPU Cianjur belum melakukan penghitungan   dan belum mengumumkan hasil perolehan suara. Pihaknya tersebut masih menunggu proses rekapitulasi suara, yang akan dimulai di tingkat kecamatan. Ridwan menyatakan bahwa informasi yang diterima dari situs web KPU Pusat hanya berupa formulir C1 yang berisi hasil dari masing-masing TPS, tanpa persentase atau klaim hasil.

 "Yang tersedia di website KPU Pusat adalah hasil C1 di masing-masing TPS tanpa persentase, sehingga kami meminta tim sukses, pasangan calon, dan simpatisan untuk menunggu hasil resmi dari KPU." Jelas Ridwan.

Menurutnya, proses rekapitulasi suara harus sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam PKPU Nomor 18 Tahun 2024: rapat pleno di tingkat kecamatan akan dilakukan terlebih dahulu sebelum dilanjutkan ke tingkat kabupaten. Setelah itu, hasilnya akan dibawa ke tingkat provinsi dan pusat untuk diumumkan secara resmi. 

KPU Cianjur mengimbau seluruh pasangan calon dan pendukungnya untuk tetap tenang dan menciptakan suasana yang aman, kondusif, dan tertib hingga keputusan resmi diumumkan.

Hasil hitungan cepat dari lembaga survei Indikator Politik menunjukkan bahwa pasangan Herman Suherman-M Solih unggul dengan perolehan suara sementara sebesar 43 persen dalam Pilkada Cianjur. Mereka optimistis bahwa hasil cepat ini tidak akan jauh berbeda dengan hasil resmi dari KPU Cianjur. Herman meminta semua anggota tim dan pendukung untuk mengawasi proses perhitungan suara dari tingkat TPS hingga kabupaten.

 "Kita sudah menang berdasarkan hasil hitung cepat yang tidak akan berubah dengan hasil akhir di KPU. Saya meminta seluruh tim dan simpatisan mengawasi prosesnya agar tidak ada kecurangan atau suara yang hilang." Ucap Herman.

Sementara itu pasangan Wahyu-Ramzy mengklaim bahwa mereka menang dengan menggunakan hasil hitungan cepat internal mereka. Meskipun mereka masih menunggu hasil resmi dari KPU, mereka optimistis akan memenangkan Pilkada Cianjur 2024. “Kami optimis menang, berdasarkan hasil di masing-masing TPS se-Cianjur, pasangan nomor urut 2 menguasai perolehan suara. Namun, kami tetap menunggu hasil resmi dari KPU Cianjur,” kata Wahyu. [KC.08]***


Comments0

Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.

Type above and press Enter to search.