KABARCIANJUR - Dua kampung di Kecamatan Kadupandak, Kabupaten Cianjur dipastikan berada di zona merah, sehingga penduduknya harus direlokasi untuk menghindari terjadinya bencana alam susulan.
Kepastian tersebut setelah Badan Geologi mengungkap hasil kajian yang telah dilakukan. Hasilnya, Kampung Cileungsir, berada di zona kerentanan gerakan tanah menengah. Sehingga jika terjadi curah hujan tinggi, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, atau tebing jalan, maka akan terjadi pergerakan tanah.
Sementara di Kampung Gunungwaru, masuk dalam kategori zona kerentanan gerakan tanah tinggi. Artinya, kerap terjadi gerakan tanah baru dan gerakan tanah lama bisa kembali terjadi jika curah hujan tinggi dan erosi kuat.
"Sampai saat ini Badan Geologi baru mengeluarkan surat hasil kajian di Kecamatan Kadupandak. Maka kedua kampung tersebut harus direlokasi. Saat ini mereka sedang memeriksa daerah rawan di lima kecamatan lain," jelas Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi (RR) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur, Nurzein.
Dengan demikian kata Nurzein, jika Badan Geologi mengeluarkan kajian dan menetapkan beberapa wilayah lain sebagai zona merah, maka mau tidak mau warga harus keluar dari area yang dicap tidak aman itu.
Dia juga berharap agar hasil kajian bisa segera diterbitkan, agar pemerintah cepat mencari lahan untuk relokasi. Sehingga warga terdampak bisa segera dibangunkan rumahnya.
"Dari kajian Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM), Kampung Cileungsir RT 01/RW 03, Desa Wargasari, serta Kampung Gunungwaru RT 02/RW 04, Desa Sukaraja, harus direlokasi," ungkapnya.
Sementara Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Cianjur, Asep Kusmanawijaya mengungkapkan, kemungkinan besar pemerintah tidak akan memperpanjang status tanggap darurat bencana (TDB) di 15 kecamatan di wilayah Cianjur Selatan.
"Kami akan menerapkan status transisi darurat ke pemulihan. Dengan begitu maka proses perbaikan rumah rusak akibat bencana bisa segera dilaksanakan," ungkap Asep.
Pihaknya mencatat, ada 4.434 rumah rusak dan 4.045 jiwa harus mengungsi akibat bencana hidrometeorologi yang terjadi pada 3-4 Desember 2024 lalu.
"Per 23 Desember 2034, jumlah rumah rusak berat sebanyak 766 unit, rumah rusak sedang sebanyak 861 unit, dan rumah rusak ringan sebanyak 2.029 unit. Jumlahnya bisa bertambah atau berkurang tergantung dari hasil verifikasi," jelas Asep.
Dia menyebut, bantuan logistik untuk penyintas tetap akan disalurkan selama ada donatur. "Sampai saat ini masih banyak instansi yang akan menyalurkan bantuan untuk penyintas yang ada di Cianjur selatan," tandasnya. (KC-02).**
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.