Meskipun beberapa titik yang terdampak sudah dapat dilalui, jalur tersebut hanya aman untuk kendaraan kecil seperti mobil pribadi, minibus, dan sepeda motor, kata Kasatlantas Polres Cianjur, AKP Anjar Maulana.
AKP Anjar menyatakan pada Jumat (6/12), bahwa hanya mobil berukuran kecil atau minibus dan motor yang dapat melintasi Jalan Raya Cianjur-Sindangbarang.
Ia menegaskan bahwa hingga batas waktu yang tidak ditentukan, kendaraan besar dan berat disarankan untuk tidak melintasi jalan tersebut. Larangan ini diberlakukan untuk mempercepat perbaikan jalan yang terdampak longsor dan mengurangi risiko kecelakaan.
Selain itu, dia menyatakan, "Kami mengimbau pengiriman logistik bantuan dan yang lainnya untuk didistribusikan menggunakan mobil yang lebih kecil karena kendaraan berat dan besar belum dapat dilalui."
Untuk memastikan bahwa imbauan ini dipatuhi, personel Satlantas Polres Cianjur telah ditugaskan di Pos Cebu 10 Jebrod Mereka mengatur lalu lintas dan memantau kendaraan berat agar tidak melewati jalur yang rawan di lokasi tersebut.
Anjar menyatakan bahwa ada sejumlah personel Satlantas Polres Cianjur yang ditugaskan untuk memeriksa beberapa lokasi di Jalan Raya Cianjur-Sindangbarang.
Selain jalur utama Cianjur-Sindangbarang, jalan menuju Kadupandak dan Cijati masih tertutup longsor dan ambles di beberapa tempat. Tim gabungan masih melakukan proses penanganan.
Anjar mengatakan bahwa beberapa tim gabungan masih bekerja dan menangani masalah di beberapa lokasi hingga saat ini, sehingga akses jalan menuju Kadupandak-Cijati segera dapat dilalui kembali.
Masyarakat diminta untuk tetap waspada saat melintasi wilayah Cianjur Selatan dan mengikuti arahan petugas. Sampai keadaan dinyatakan aman, pengawasan jalan akan terus dilakukan [KC.06]***
Comments0
Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.