BSY0BSWiGSMpTpz9TUAoGfC7BY==

Pleno Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Rampung, KPU Cianjur Siap Gelar Pleno Tingkat Kabupaten


CIANJUR,[KC],-
Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kabupaten Cianjur semakin mendekati tahap akhir. Pleno terbuka rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat kecamatan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Barat serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Cianjur telah rampung pada Sabtu, 30 November 2024.

Formulir Model D Hasil Kecamatan-KWK kini telah berada di gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur, yang berlokasi di Desa Babakan Karet, Kecamatan Cianjur. Selain itu, ribuan kotak suara dari 4.054 Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah dikembalikan ke gudang KPU di Pergudangan Karangtengah, terpisah dari kotak kontainer berisi hasil rekapitulasi kecamatan.

Ketua KPU Kabupaten Cianjur, Muchamad Ridwan, mengungkapkan bahwa tahapan selanjutnya adalah rapat koordinasi (rakor) untuk persiapan pleno terbuka rekapitulasi tingkat kabupaten. Rakor tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, 2 Desember 2024, sebagai langkah awal sebelum pleno terbuka dimulai pada Selasa, 3 Desember 2024.

“Rekapitulasi tingkat kecamatan di Cianjur telah rampung dan berjalan lancar., kami akan melaksanakan rakor bersama instansi terkait untuk mempersiapkan rekapitulasi tingkat kabupaten. Tahapan detailnya akan disesuaikan dengan hasil diskusi dalam rakor,” jelas Ridwan 

Ridwan menjelaskan, sama seperti pleno tingkat kecamatan, para saksi dari tiga pasangan calon (paslon) tetap diberi ruang untuk mengajukan keberatan apabila ditemukan perbedaan suara dalam pleno tingkat kabupaten. Keberatan tersebut harus dituangkan dalam formulir keberatan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan.

“Saksi paslon diperbolehkan menyampaikan keberatan, tentunya harus sesuai dengan prosedur yang diatur dalam peraturan. Keberatan tersebut akan dicatat dalam formulir keberatan sebagai bagian dari proses transparansi dan akuntabilitas,” tambahnya.

Ridwan menegaskan bahwa setelah seluruh tahapan rekapitulasi di tingkat kabupaten selesai dan berjalan lancar, KPU Cianjur baru akan melangkah ke tahapan berikutnya, yakni rapat terbuka penetapan bupati dan wakil bupati terpilih. [KC.10]**

Comments0

Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.

Type above and press Enter to search.