BSY0BSWiGSMpTpz9TUAoGfC7BY==

Satreskrim Polres Cianjur Tangkap Pengedar Narkoba di Ciherang


KABARCIANJUR - Seorang pengedar narkotika jenis sabu berinisial VA (37) berhasil diamankan Satnarkoba Polres Cianjur saat tengah berada di depan toko modern di Jalan Raya Pacet, Kampung Panyaweuyan, Desa Ciherang, Kecamatan Pacet, Kabupaten Cianjur.

Dari tangan VA berhasil disita barang bukti (BB) 16 paket sabu dari mulai ukuran kecil hingga ukuran sedang.

Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama Putra mengatakan, penangkapan terhadap pengedar barang haram tersebut tidak terlepas adanya informasi dari masyarakat. Mereka mencurigai aktivitas seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Vixion berwarna biru.

“Berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya seorang pengedar narkotika. Kita tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan setelah memastikan kebenaran laporan masyarakat tersebut, kita langsung melakukan penangkapan," kata Septian.

Setelah ditangkap, saat digeledah dari tas pelaku berhasil ditemukan barang bukti berupa 15 paket Sabu ukuran kecil siap edar dan satu bungkus Sabu ukuran besar,” jelasnya.

Selain itu, ditemukan kembali beberapa barang bukti lainnya berupa satu buah timbangan elektrik dan satu pak sedotan. "Saat kita tanya pelaku mengakui jika sabu yang mau diedarkan itu berasal dari seorang bernama Bimo. Hanya saja pelaku mengaku tidak mengetahui dimana keberadaan Bimo. Pelaku hanya berkomunikasi melalui telpon. Bimo kita tetapkan sebagai DPO," paparnya.

Seluruh barang bukti yang di amankan 16 bungkus plastik klip bening masing – masing berisikan sabu, dengan berat keseluruhan 5,24 gram (netto), satu pak sedotan plastik warna putih, satu buah timbangan elektrik, satu unit Hp Samsung Galaxy Note 8 warna Gold, satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna biru No pol F 4924 XI.

“Karena ia percobaan atau pemufakatan jahat dalam melakukan tindak pidana narkotika jenis Sabu, kami kenakan Pasal 132 Jo ayat (1) Pasal 114 Jo ayat (2) Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.*  [KC.02]***

Comments0

Terima Kasih atas saran, masukan, dan komentar anda.

Type above and press Enter to search.